Pertama ke KPU Medan, PDI Perjuangan Medan Daftarkan 50 Bacaleg

PDIP optimis menangkan para calonnya

Medan, IDN Times - Partai PDIP Kota Medan mendatangi KPU Kota Medan untuk mendaftarkan para bakal calon (balon) legislatif periode tahun 2024 mendatang. Tampak para rombongan Partai berlogo banteng ini bersorak  menyanyikan mars PDI Perjuangan dengan menuju kantor KPU Kota Medan, pada Kamis (11/5/2023).

Ketua Partai PDI Perjuangan DPC Kota Medan, Hasyim mengatakan, ada 50 nama para calon legislatif yang didaftarkan partainya.

1. Pihaknya sudah menyerahkan seluruh berkas

Pertama ke KPU Medan, PDI Perjuangan Medan Daftarkan 50 BacalegPartai PDI Perjuangan Medan mendatangi KPU Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Untuk memenuhi syarat kelengkapan, Hasyim mengatakan pihaknya sudah menyerahkan seluruh berkas dan akan dilakukan pengecekan dari KPU Medan. “Sejauh ini administrasi kami sudah lengkap,” ucapnya.

Hasyim mengatakan 50 caleg ini akan siap untuk memenangkan pemilu legislatif periode  tahun 2024.

"Kami PDI Perjuangan ini partai yang dekat dengan masyarakat, partai yang selalu turun ke masyarakat untuk menyapa dan siap melayani masyarakat,” ucap Hasyim.

2. PDIP optimis menangkan caleg di Pemilu 2024

Pertama ke KPU Medan, PDI Perjuangan Medan Daftarkan 50 BacalegPartai PDI Perjuangan Medan mendatangi KPU Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Hasyim juga menyampaikan bahwa dirinya bersama rombongan optimis untuk memenangkan Partai PDI Perjuangan di periode tahun 2024.

“Seluruh proses akan kami ikuti bila mana ada kekurangan, akan dilengkapi pada masa untuk perbaikan,” tutup Hasyim.

Hingga saat ini KPU Medan dan partai PDI Perjuangan melakukan verifikasi data kelengkapan serta dokumen-dokumen sebagai syarat, dan para rombongan dari DPC, hingga PAC PDI Perjuangan tampak menunggu di luar.

3. KPU Medan mengatakan beri tenggat waktu hingga Minggu (14/5/2023) untuk kelengkapan berkas

Pertama ke KPU Medan, PDI Perjuangan Medan Daftarkan 50 BacalegPartai PDI Perjuangan Medan mendatangi KPU Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dalam pertemuan Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik menyampaikan bahwa dalam pendaftaran ada syarat yang harus dipenuhi dan diverifikasi nantinya para bakal calon legislatif yang ingin didaftar setiap partai.

Kelengkapan berkas ini diberi tenggang waktu hingga Minggu (14/5/2023). Namun, jika sudah lengkap keseluruhan berkas secara administrasi akan dilanjut untuk diverifikasi terlebih dahulu.

“Kita menerima dahulu dokumen-dokumen persyaratan dari partai dan bacaleg,” ucapnya kepada partai politik PDI Perjuangan.

Diharapkan partai politik bisa tertib dengan untuk mengikuti tahapan pendaftaran di KPU Medan

Baca Juga: Wali Kota Bobby Akui 'Lampu Pocong' di Medan Proyek Gagal

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya