Membludak, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Gugus Tugas

Pihak pengelola dihimbau untuk perhatikan jumlah pengunjung

Medan, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19  Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang) menggelar razia di beberapa titik Tempat Hiburan Malam yang ada di Kota Medan, pada Sabtu (10/9/2020) malam.

Kegiatan ini terdiri dari beberapa personil gabungan yakni TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Dinas Pariwisata dengan melakukan razia di sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang di anggap melanggar protokol kesehatan.

Kegiatan razia ini di mulai pada pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 03.30 WIB dini hari. Dalam kegiatan tersebut, tim di bagi menjadi dua. Tim satu menyambangi enam tempat hiburan malam antara lain: XxX Entertainment, Jekyl Hyde Focal Point, Lee Garden, Selecta, Jet Plane Karaoke dan Batak Song di areal Hotel Danau Toba.

Sementara, tim dua menyisir 5 Lokasi yang menjadi target razia yakni Moscot.co, New Zone (NZ), Holywings, Shoot Bar, dan Car Wash and Live Music.

1. Penuhi kapasitas hingga 100 orang dengan ukuran ruangan kecil, pengunjung dibubarkan

Membludak, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Gugus TugasTim Satgas COVID-19 lakukan razia masker di sejumlah titik kota Medan (Dok. Istimewa)

Dalam kegiatan tersebut, terdapat tiga lokasi tempat hiburan malam yang terpaksa dibubarkan karena melebihi jumlah kapasitas pengunjung yang seharusnya berjumlah 50 orang.

Tim satu langsung membubarkan para pengunjung yang berada di Jekyl Hyde Focal Point, Jalan Arteri Ringroad, Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.

Para pengunjung yang lebih dari 100 orang berada pada ruangan yang berukuran kurang lebih 10x20 meter dan juga sebagian tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Tak Hanya Tempat Umum, Tempat Hiburan Malam Juga Kena Razia Masker

2. Tim Satgas COVID-19 ingatkan kepada pihak pengelola untuk perhatikan jumlah pengunjung

Membludak, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Gugus TugasTim Satgas COVID-19 lakukan razia masker di sejumlah titik kota Medan (Dok. Istimewa)

Selanjutnya, tim Satgas COVID-19 masih membubarkan lokasi di Shoot Bar yang berada di Jalan Kapten Patimura Medan.

Namun, lagi-lagi jumlah pengunjung melebihi batas ketentuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

"Saya lihat jumlah pengunjung disini sudah melebihi batas yang sudah di tetapkan pemerintah. Saya minta semuanya bubar dari lokasi ini. Ayo bubar semuanya, " tegas Geby.

Geby menghimbau kepada pengelola pelaku usaha, untuk mentaati protokol kesehatan sesuai peraturan Pemerintah.

"Ini kami himbau kepada bapak agar lebih memperhatikan jumlah pengunjung. Apabila kami mendapati kembali kejadian seperti ini, maka kami akan bertindak tegas menutup tempat kegiatan ini, " ujarnya kepada pengelola usaha.

3. Nantinya jika pelaku usaha masih melanggar protokol kesehatan maka akan ditutup

Membludak, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dibubarkan Gugus TugasTim Satgas COVID-19 lakukan razia masker di sejumlah titik kota Medan (Dok. Istimewa)

Hal sama juga ditegaskan oleh Kolonel Inf Azhar Mulyadi, menegaskan apabila para pelaku usah tempat hiburan malam masih tetap melanggar protokol kesehatan, maka usaha tersebut akan ditutup.

"Apabila dilakukan seperti ini sekali lagi, maka ini akan kita tutup," ujar Kolonel Inf Azhar Mulyadi pada Minggu (11/10/2020) dinihari.

Usai imbauan disampaikan, spontan para pengunjung pulang dan segera bayarkan makanan dan minuman yang telah mereka pesan.

Baca Juga: Gugus Tugas Razia, Terciduk Sejumlah WNA di Tempat Hiburan Malam

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya