Medan Kembali PPKM Level 3, Dinas Kesehatan Gencar Tracing dan Testing

Pemko Medan akui gencarkan tracing dan testing

Medan, IDN Times - Kota Medan menjadi salah satu daerah yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal ini sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022.

Sebelumnya, Kota Medan COVID-19 di Medan sudah melandai dan turun ke level 1. Namun seiring dengan maraknya Omicron, Medan kembali ke level 3.

Saat ini Pemko Medan juga lebih gencar melakukan testing dan tracing. Di samping itu, percepatan program vaksinasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga kian digalakkan.

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mendorong OPD berkolaborasi mengoptimalkan upaya-upaya memutuskan mata rantai penularan COVID-19 di ibu kota Sumatra Utara ini.

1. Kadis Kesehatan ungkap pihaknya akan lacak dan testing 25 kontak erat pasien COVID-19

Medan Kembali PPKM Level 3, Dinas Kesehatan Gencar Tracing dan TestingIlustrasi tes cepat COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kadis Kesehatan Medan, Taufik Ririansyah, pada Selasa (15/2/2022) di ruang kerjanya, menyebutkan, pihaknya saat ini meningkatkan pelaksanaan tracing (pelacakan) dan testing.

"Kita akan melacak dan melakukan testing pada 25 kontak erat pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19," ucapnya.

Ia mengatakan, dengan menggencarkan testing dan tracing ini diharapkan dapat menurunkan kembali level PPKM Kota Medan.

2. Warga yang lakukan isoman sebanyak 2.770 orang

Medan Kembali PPKM Level 3, Dinas Kesehatan Gencar Tracing dan Testingilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Taufik menyebutkan, Pemko Medan juga mempunyai fasilitas kesehatan dan tempat isolasi terpusat yang memadai untuk menangani pasien terkonfirmasi positif.

Disebutkannya, sampai 14 Februari lalu, jumlah warga terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun gejala ringan yang dirawat di isoter P4TK Helvetia sebanyak 90 orang.

"Sedangkan jumlah warga yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 2.770 orang," sebut Taufik.

Baca Juga: Mahasiswa dan Dosen Terpapar COVID-19, USU Setop PTM Sebulan

3. Pemko Medan akui terus lakukan sosialisasi, edukasi dan tegakkan disiplin pada masyarakat dan pelaku usaha

Medan Kembali PPKM Level 3, Dinas Kesehatan Gencar Tracing dan TestingSejumlah pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19 bersiap meninggalkan Rumah Lawan COVID-19 di Serpong, Tangerang Selatan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Lanjutnya, Pemko Medan juga terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan disiplin kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan PPKM yang merupakan kolaborasi Pemko Medan dengan unsur Forkopimda (Satpol PP dan OPD terkait, TNI, dan Polri) sampai kini terus dilakukan. Selain menekan laju COVID-19, kegiatan PPKM ini juga menjadi sarana edukasi perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya di masa pandemik.

4. Percepatan vaksinasi juga terus dilakukan sebagai upaya pencegahan COVID-19

Medan Kembali PPKM Level 3, Dinas Kesehatan Gencar Tracing dan Testingilustrasi virus corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Percepatan vaksinasi juga terus dilakukan. Selain meningkatkan vaksinasi anak dosis 1 maupun 2, Taufik mengatakan pihak juga menggalakkan vaksinasi dosis ketiga (booster). Hal ini merupakan upaya pencegahan COVID-19.

"Kita tidak hanya melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan milik kita, namun juga di kantor-kantor, sekolah, rumah-rumah ibadah dan lain-lain. Kita juga melayani permintaan vaksinasi dari masyarakat, tentu disesuaikan dengan jadwal dan jumlah warga yang lebih dari 100," ungkapnya.

5. Pemko Medan akui aplikasi PeduliLindungi terus digalakkan

Medan Kembali PPKM Level 3, Dinas Kesehatan Gencar Tracing dan Testingilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Taufik juga menambahkan, Pemko Medan juga terus mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat publik, di antaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat wisata, serta pusat keramaian.

PeduliLindungi ini, lanjutnya, merupakan aplikasi pelacakan untuk menghentikan penyebaran COVID-19 dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

"Dan saat ini sudah ada Perwal Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kota Medan," ucapnya

Baca Juga: 9 SMA di Sumut Hentikan Pembelajaran Tatap Muka karena COVID-19

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya