Meski Ada Perda HIV/AIDS, Stigma dan Diskriminasi Semakin Banyak

PHI telah kantongi 5 isu prioritas aksesibilitas layanan HIV

Medan, IDN Times - HIV/AIDS merupakan salah satu isu kesehatan global yang telah menjadi perhatian serius di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Kota Medan sebagai salah satu kota besar di Indonesia juga tidak luput dari dampak permasalahan HIV/AIDS.

Perda HIV/AIDS ini menjadi instrumen hukum yang penting dalam upaya meningkatkan kesadaran dan penanganan HIV/AIDS di tingkat lokal. Dengan adanya Perda  diharapkan akan tercipta kerangka hukum yang kuat untuk mendukung upaya penanggulangan HIV/AIDS, termasuk pencegahan, penanganan, dan dukungan bagi para Orang Dengan HIV (ODHIV) dan keluarga mereka.

Diketahui pada Perda no 1. Bab 3, pasal 5, poin 3 dijelaskan bahwa; Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab ikut melaksanakan, mengarahkan, membimbing dan menciptakan suasana yang mendukung upaya penanggulangan HIV dan AIDS.

Namun berdasarkan observasi PHI yang diperoleh, ODHIV masih banyak sekali stigma dan diskriminasi terjadi ketika mengakses layanan kesehatan. Seperti halnya pengambilan obat HIV yang tidak direspon dengan baik, dan masih ada obat HIV yang tersedia dengan kondisi hampir kadaluarsa, dan tidak didistribusikan dengan merata. Hal ini merujuk dalam permasalahan yang sama, yakni kekhawatiran akan status HIV yang rentan mendapatkan stigma.

Berikut hal-hal yang akan dilakukan PHI dalam kasus tersebut.

1. Ada lima isu prioritas yang menjadi catatan dalam FGD bersama stakeholder dan dinas terkait

Meski Ada Perda HIV/AIDS, Stigma dan Diskriminasi Semakin BanyakPerempuan Hari Ini (PHI) menggelar FGD bertema aksesibilitas Hiv/Aids berdasarkan kebijakan Pemerintah/Perda Kota Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dari persoalan ini, Perempuan Hari Ini (PHI) telah mengantongi 5 isu prioritas, yang menjadi dasar untuk mencari solusi dan rekomendasi hingga strategi dalam meningkatkan aksesibilitas layanan HIV/Aids di Kota Medan.

Hal ini disampaikan Lusty Ro Manna Malau sebagai Pendiri Komunitas Perempuan Hari Ini, usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Aksesibilitas HIV/AIDS berdasarkan Kebijakan Pemerintah atau Perda Kota Medan”.

Dari pertemuan tersebut, disimpulkan ada 5 isu prioritas yang menjadi catatan bersama stakeholder dan Dinas-Dinas terkait di Lingkungan Pemko Medan. Nantinya, catatan ini akan didiskusikan kembali pada pertemuan selanjutnya untuk memastikan apa yang akan disampaikan saat audiensi bersama Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Adapun 5 isu prioritas yang dimaksud adalah stigma pada masyarakat tentang HIV/Aids, pembentukan kader ditingkat Kelurahan terkait HIV/Aids, meningkatkan fasilitas kesehatan dilayani kesehatan terkait HIV/Aids, mendorong kapasitas SDM di layanan kesehatan terkait HIV/Aids, dan menyediakan platform di sektor pemerintahan sebagai kampanye untuk memberikan pemahaman dan kesadaran terkait isu HIV/Aids.

Baca Juga: Peringatan Hari AIDS Dunia, Ini 5 Fakta Berkaitan dengan HIV/AIDS

2. PHI berharap Pemko Medan dapat bekerjasama selaraskan aksesibilitas di Perda

Meski Ada Perda HIV/AIDS, Stigma dan Diskriminasi Semakin BanyakPerempuan Hari Ini (PHI) menggelar FGD bertema aksesibilitas Hiv/Aids berdasarkan kebijakan Pemerintah/Perda Kota Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Lusty juga menjelaskan bahwa, FGD ini merupakan FGD ketiga yang menjadi lanjutan dari FGD pertama dan kedua sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan implementasi kebijakan tersebut.

“Ada berbagai temuan yang sudah kami rangkum dalam laporan, dan menjadi landasan dalam implementasi FGD 3 ini. Kami berupaya agar seluruh FGD semakin inklusi dengan melibatkan teman jaringan, tenaga medis, pemerintah, dan organisasi non-pemerintah (NGO), dan lain-lain,” ucapnya.

Lewat FGD ini, ia mengatakan telah memberikan sudut pandang yang beragam dan kesempatan untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta saran yang konstruktif dalam memberi masukan kepada kebijakan yang sudah diimplementasikan dan upaya mengatasi stigma terhadap ODHIV  di Kota Medan.

“Nah, kita paham bahwa Pemko Medan punya keterbatasan dana atau anggaran. Tapi PHI sebenarnya membutuhkan bantuan dari Pemerintah itu untuk kerjasama kedepannya mereka menyelaraskan aksesibilitas yang sudah ada di Perda dan sumber daya yang sudah mereka punya,” kata Lusty.

Menurutnya, jika pihak Pemerintah Kota Medan belum memiliki perspektif yang clear tapi setidaknya bersedia untuk memfasilitasi kegiatan.

“Atau mereka bersedia untuk memberi izin ketika PHI ingin melakukan kegiatan. Tapi memalui surat yang disepakati oleh Pemerintah,” ucapnya.

3. Ditargetkan akan melakukan audiensi dengan DPRD Medan dan Walikota Medan

Meski Ada Perda HIV/AIDS, Stigma dan Diskriminasi Semakin BanyakPerempuan Hari Ini (PHI) menggelar FGD bertema aksesibilitas Hiv/Aids berdasarkan kebijakan Pemerintah/Perda Kota Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Lanjutnya, melalui kolaborasi dan koordinasi antar pihak yang dilakukan dalam FGD, PHI ingin mendorong pemerintah agar isu ini menjadi bagian prioritas. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak terkait, diharapkan Kota Medan dapat menjadi contoh yang baik dalam upaya memerangi HIV/AIDS dan memberikan aksesibilitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan.

PHI menargetkan dapat bertemu dan melakukan audiensi dengan Walikota Medan, Bobby Nasution.

“Nah, tapi sekarang dalam agenda terdekat adalah bertemu dengan anggota DPRD Medan dan mungkin ketemunya ke komisi kesehatan. Diharapkan juga, DPRD Medan bisa merancang Perda yang ramah terhadap ODHIV,” tuturnya.

Dengan demikian, FGD 3 ini dapat meningkatkan aksesibilitas layanan HIV/AIDS dan keefektifan kebijakan Pemerintah Kota Medan.

PHI dalam kegiatan ini didukung oleh Aidsfonds dan YIFoS Indonesia. Nantinya, juga akan difasilitasi di Jakarta, dengan melakukan advokasi-advokasi ke Pemerintahan melalui bahasa-bahasa yang ramah dan inklusi.

Baca Juga: Korupsi Hutan Tele, Mantan Bupati Samosir Mangindar Ditahan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya