Massa Demo KPU Tuding Bacaleg Golkar Palsukan Surat Tamat Sekolah

Bayek: Aku sudah mau masuk 3 periode 

Medan, IDN Times - Aliansi Mahasiswa Bersatu Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU Medan yang berada di Jalan Kejaksaan, pada Rabu (23/8/2023). Aksi ini untuk menyuarakan dan menyampaikan aspirasi terhadap dugaan pemalsuan Surat Keterangan Tanda Tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang di miliki oleh salah satu anggota DPRD Kota Medan Fraksi Golkar yaitu Mulia Asri Rambe atau akrab disapa Bayek.

“Kami menduga bahwa saudara Mulia Asri Rambe atau Bayek telah memalsukan Surat Keterangan Tanda Tamat SMA untuk kelengkapan salah satu persyaratan dalam pendaftaran Pemilihan Legislatif DDRD Kota Medan,” ucap Dimas sebagai koordinator lapangan aksi.

1. Sodorkan bukti-bukti kejanggalan

Massa Demo KPU Tuding Bacaleg Golkar Palsukan Surat Tamat SekolahAliansi Mahasiswa Bersatu Kota Medan menggelar aksi demo di Kantor KPU Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Menurutnya, dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan, massa aksi sangat yakin bahwa surat keterangan tanda tamat tersebut janggal karena ada beberapa hal yang tidak masuk akal. Diketahui, Surat Keterangan Tanda Tamat Sekolah Menengah Umum yang asli dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara, dan dianalisa surat tersebut dengan surat tanda tamat yang asli pada umumnya.

Adapun perbedaan tersebut yakni, dalam pembuatan Surat Keterangan Tanda Tamat Sekolah milik Bayek tidak tertera asal sekolah dan Nomor Induk Peserta (NIP_) Ujian Persamaan.

Massa menilai surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara pada 2010 itu tidak masuk akal, karena pada tahun 2016 Dinas Pendidikan Sumatera Utara mempunyai wewenang untuk mengeluarkan surat pengesahan (leges). Artinya tahun 2010 sistem Pendidikan di Kota Medan masih wewenang Dari Dinas Pendidikan Kota Medan.

Ada juga dugaan rekayasa stempel pada surat tersebut. Menurut masa leges surat seharusnya tanda tangan asli bukan tanda tangan paraf.

Baca Juga: 1.385 Orang Ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara Anggota DPR Aceh

2. Massa tuntut KPU Medan periksa kembali keaslian berkas yang menjadi syarat bacaleg

Massa Demo KPU Tuding Bacaleg Golkar Palsukan Surat Tamat SekolahAliansi Mahasiswa Bersatu Kota Medan menggelar aksi demo di Kantor KPU Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dari aksi ini, mereka menuntut kepada KPU Kota Medan agar memeriksa kembali keaslian berkas Mulia Asri Rambe khususnya Surat Keterangan Tanda Tamat Sekolah Menengah Umum yang saat ini juga mencalonkan lagi sebagai Bacaleg Kota Medan.

“Sesuai dengan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang KUHP yang mengatur larangan penggunaan izajah dan Gelar Akademik Palsu dan Pasal 272 Ayat (1) KUHP, maka kami meminta kepada KPU Kota Medan untuk tidak menerima atau membatalkan berkas saudara Mulia Asri Rambe," katanya.

3. Dari bukti berkas ini diharapkan ada tindak tegas

Massa Demo KPU Tuding Bacaleg Golkar Palsukan Surat Tamat SekolahAliansi Mahasiswa Bersatu Kota Medan menggelar aksi demo di Kantor KPU Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Massa berharap KPU Medan bisa membuktikan soal pemalsuan yang mereka tuding. Mereka juga berharap tindakan tegas untuk Bayek.

“Terakhir kami berharap kepada KPU Kota Medan, agar bertindak secara transparansi terhadap penyelidikan dugaan pemalsuan Surat Keterangan Tanda Tamat Sekolah Menengah Umum yang dimiliki Bayek. Kami menekankan kepada KPU agar tidak terintimidasi dalam menanggapi kasus ini terkhususnya terhadap pejabat pejabat negara yang mungkin menghalang-halangi atau mempengaruhi keputusan KPU Kota Medan,” ucapnya.

Usai melakukan aksi, perwakilan massa diajak diskusi oleh pihak KPU Medan. Hasil dari diskusi tersebut, berkas-berkas ini yang menjadi barang bukti dan akan diperiksa terlebih dahulu secara bertahap oleh KPU Kota Medan untuk kebenarannya. Akan ditindaklanjuti selama 10 hari jangka waktu dari tahapan-tahapan tersebut.

4. Bayek heran soal surat yang dipersoalkan, soalnya dia sudah mau masuk periode ketiga

Massa Demo KPU Tuding Bacaleg Golkar Palsukan Surat Tamat SekolahAliansi Mahasiswa Bersatu Kota Medan melalukan aksi terkait adanya dugaan pemalsuan Surat Keterangan Sekolah dari Bacaleg (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Mulia Asri Rambe saat dikonfirmasi mengatakan menyerahkan ke KPU soal itu. Menurutnya berkas yang tidak layak pasti dikembalikan.

"Biarkan saja KPU yang menilai keabsahan daripada ijazah itu. Kita serahkan saja semua pada KPU, kalau memang berkas itu tidak layak pasti dikembalikan," ucap Bayek pada IDN Times.

Bayek sendiri saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Medan fraksi Golkar. Dia heran karena sudah 3 periode baru sekarang dipersoalkan.

"Perlu diketahui bahwa ini sudah ke 3 periode. Biar saja adik-adik itu menyampaikan hal itu, kan wajar. Kalau aku senang hal seperti ini," pungkasnya.

Baca Juga: Eks DPRD Sumut Indra Alamsyah Ditangkap, Dugaan Oplos Gas 3 Kg

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya