Mahasiswa Siantar Desak Susanti Segera Dilantik Jadi Wakil Wali Kota 

Sudah 8 bulan sejak penetapan KPU

Pematangsiantar, IDN Times - Sejumlah organisasi mahasiswa Kota Siantar mendesak Menteri Dalam Negeri ataupun Gubernur Sumut segera melantik Wakil Wali Kota Siantar terpilih, Susanti Dewayani. Susanti memenangkan Pilkada bersama Asner Silalahi sebagai wali kota terpilih. Namun Asner meninggal dunia. 

Naun hingga kini Susanti belum juga dilantik. Mahasiswa Siantar membutuhkan sosok pemimpin yang baru. "Situasi kota ini yang sedang mengalami carut-marut permasalahan," kata Ketua Presidium PMKRI Siantar Edis Galingging, Senin (27/9/2021).

1. Pemerintah pusat ataupun daerah dinilai enggan melangsungkan pelantikan hasil Pilkada 2020 lalu

Mahasiswa Siantar Desak Susanti Segera Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Ketua Presidium PMKRI Siantar Edis Galingging (kiri) dan Ketua GMKI Juwita Panjaitan (kanan) (Dok. IDN Times/Istimewa)

Edis menambahkan, Kota Siantar yang ikut dalam pilkada serentak 2020 lalu sia-sia karena telah menelan banyak biaya dan berujung antiklimaks. 

"Namun, yang terjadi setelah terpilih pemerintah seolah enggan untuk melangsungkan pelantikan terhadap Wakil Wali Kota yang terpilih," tambahnya. 

Senada dengan PMKRI, GMKI Siantar-Simalungun menyampaikan Kota Siantar butuh gebrakan baru yang positif. "Sistem yang diatur dapat dilakukan dengan baik," ujar Ketua GMKI Juwita Panjaitan, Senin (27/9/2021). 

Baca Juga: Digugat Eks Sekda, Wali Kota Siantar Hefriansyah Diperiksa di Polda

2. Mahasiswa sebut Kota Siantar sudah lama 'dininabobokan'

Mahasiswa Siantar Desak Susanti Segera Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Susanti Dewayani memberikan kata sambutan pada penetapan pasangan calon terpilih (IDN Times/Gideon Aritonang)

Mendagri, kata dia, punya wewenang penuh dalam menindaklanjuti dan mengambil kebijakan. Mereka pun kembali mendesak agar Wakil Wali Kota terpilih segera dilantik. 

"Karena hal ini sudah terlalu lama untuk 'dininabobokan'. Dan hal yang terjadi sekarang dapat menjadi citra buruk ke depannya dalam pelaksanaan Pilkada," ucapnya. 

"Jangan pada saat Pilkada Serentak Tahun 2020, Pemerintah Pusat mengikutsertakan Kota Pematangsiantar turut melaksanakan Pilkada serentak tapi tidak juga dilantik," sambungnya. 

Hal ini dinilainya sudah melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Sementara Ketua PMII Siantar-Simalungun Rifki Pratama meminta Presiden Joko Widodo mengambil alih kisruh pelantikan karena Mendagri dinilai enggan melakukan pelantikan. 

"Ini sudah mengebiri hak konstitusional masyarakat dengan tidak melakukan pelantikan hingga saat ini," terangnya.

3. Sebelumnya Mendagri meminta Gubernur Sumut mengusulkannya lewat DPRD Siantar

Mahasiswa Siantar Desak Susanti Segera Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Instagram

Sebelumnya Asner Silalahi dan Susanti Dewayani sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2020 oleh KPU pada Januari 2021 lalu. Pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani meraih 87.733 suara, dan berhasil mengalahkan kotak kosong dengan jumlah 25.560 suara. KPU juga sudah merekomendasikan keduanya untuk dilantik.

Pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani meraih 87.733 suara, dan berhasil mengalahkan kotak kosong dengan jumlah 25.560 suara.

Namun pada 14 Januari 2021, Asner meninggal dunia di RS Columbia Medan karena COVID-19. Berselang 8 bulan sudah, Susanti belum juga dilantik sebagai wakil wali kota.

Masa jabatan Hefriansyah-Toga sebenarnya berakhir Februari 2022. Namun pada Juli, diterbitkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.12/3649/OTDA, tertanggal 4 Juni 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Sumatra Utara disebut menjadi dasar bahwa akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor-Togar Sitorus tidak lagi pada Februari 2022.

Dalam poin 8 huruf d pada surat tersebut, Gubernur Sumut diminta mengusulkan pemberhentian Hefriansyah-Togar melalui DPRD Siantar.

Baca Juga: Digugat Cerai, Pria Ini Serang Istrinya Menggunakan Gunting

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya