Soal Rohingya, Camat Labuhan Deli Tunggu Keputusan Pemerintah

Pihaknya masih menunggu kehadiran UNHCR dan IOM

Deli Serdang, IDN Times - Pengungsi Rohingya yang terdampar di Sumatra Utara, tepatnya di Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang telah mendapat pertolongan dari Pemerintah Daerah.

Berdasarkan data sementara, ada sebanyak 147 pengungsi asal Rohingya tiba di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (30/12/2023) malam. Dengan rincian 53 orang laki-laki, perempuan 39 orang, anak laki-laki 25 orang dan anak perempuan 30 orang.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Camat Labuhan Deli, Muhammad Dani Mulyawan, mereka masih belum diidentifikasi sepenuhnya datang darimana dan atas dasar apa.

Sebab, pihaknya menerima data bahwa sebagian ada yang mengaku dari Rohingya sampai dari Bangladesh. Hal tersebut membuat situasi masih kabur dan petugas keamanan selalu mencoba untuk membuka komunikasi dengan mereka. 

1. Camat Labuhan Deli tunggu kehadiran UNHCR dan IOM

Soal Rohingya, Camat Labuhan Deli Tunggu Keputusan PemerintahSebanyak 147 pengungsi asal Rohingya terdampar di Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumut. Kini mereka tinggal di penampungan sementara. (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Dani Mulyawan menyebutkan jika sebelumnya Kecamatan Labuhan Deli telah mendapatkan data sekitar 147 pengungsi Rohingya, namun per hari ini, Senin (01/12/2024), telah didata bahwa total mereka mencapai 150 orang. 

"Asal mereka sebenarnya darimana belum sampai ke sana informasi yang kami terima. Namun yang pasti, telah didata sekitar 150 orang pengungsi yang datang ke tempat ini, dan saya juga masih menunggu UNHCR dan IOM memberikan data mereka secara spesifik. Merekalah yang kami tunggu," kata Dani. 

Dani menjelaskan jika selama dua hari dari kedatangan pengungsi Rohingya, makanan serta kebutuhan-kebutuhan lain disediakan oleh pemerintahan daerah dibantu dengan masyarakat setempat.

"Dari mulai siang semalam kita sudah beri logistik kepada mereka. Makan pun kami beri tiga hari sekali, dari pagi, siang, dan malam," lanjutnya. 

2. Desak pemerintah pusat segera ambil keputusan pasti soal 150 pengungsi Rohingya yang menepi di Sumut

Soal Rohingya, Camat Labuhan Deli Tunggu Keputusan PemerintahSebanyak 147 pengungsi asal Rohingya terdampar di Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumut. Kini mereka tinggal di penampungan sementara. (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Dirinya selaku ketua Camat Labuhan Deli mengaku tak bisa mengambil langkah yang konkret. Dani menerangkan jika tugas pokok pihaknya hanya menyiapkan tempat dan membantu kebutuhan logistik sementara waktu.

"Kami juga secara berkala memastikan mereka berada di sini dan tak keluar, membuat tempat penampungan, dan memberikan makan, sampai menunggu keputusan pemerintah. Belum ada batasan waktu sampai kapan, karena tugas kita hanya menjaga mereka," tutur Dani.

Dani menyayangkan sampai detik ini pihak UNHCR dan IOM selaku lembaga yang menaungi isu ini belum datang menilik kondisi pengungsi Rohingya dan mendata mereka satu-persatu.

Dirinya juga mendesak pemerintah pusat agar segera mengambil sikap dan keputusan. Karena tak dipungkiri olehnya, ia bertindak dan mengambil langkah ke depan harus sesuai kaidah-kaidah prosedural.

"Apapun keputusannya kita berharap yang terbaik. Tapi masyarakat sudah mengatakan kalau bisa secepatnya mereka keluar dari sini. Di samping itu saya berterima kasih kepada masyarakat sini yang masih proaktif membantu mereka," tuturnya.

3. Akses yang sulit membuat pemerintah daerah kewalahan

Soal Rohingya, Camat Labuhan Deli Tunggu Keputusan PemerintahSebanyak 147 pengungsi asal Rohingya terdampar di Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumut. Kini mereka tinggal di penampungan sementara. (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Saat berkomunikasi dengan salah seorang penduduk Rohingya, Dani cukup terkejut mendengar cerita yang disampaikan salah seorang pengungsi. Di mana menurut pengakuannya mereka menepi ke Indonesia karena mengikuti sebuah agensi dan dijanjikan hidup enak di Indonesia. Hingga akhirnya sebelum kapal mereka karam, kapten kapal melarikan diri menggunakan kapal lainnya. 

"Sampai saat ini saya belum berani mengatakan kemana-mana. Karena semua menunggu keputusan pihak yang terkait untuk masalah pemindahan dan lain-lain. Saya diminta hanya menjaga mereka," kata Dani. 

Menurut laporannya, Dani memberi tenggat waktu sampai tanggal 2 Januari kepada Pemerintah. Dirinya menginginkan pemerintah atau elemen terkait segera mengambil keputusan yang konkret terhadap pengungsi Rohingya. 

"Kita minta langkah tegas pemerintah pusat, karena mau ke sini saja susah dan harus menggunakan sampan. Kalau mau dari sungai-sungai kecil harus menunggu pasang baru bisa ke sini, hanya sampan kecil yang bisa masuk," pungkasnya. 

Baca Juga: Kronologi 147 Pengungsi Rohingya Bisa Sampai di Deli Serdang

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya