Tangkap Seorang Bandar Ganja, 2 Polisi Dapat Perlawanan hingga Cedera

Pelaku juga disebut melakukan provokasi

Serdang Bedagai, IDN Times - Satresnarkoba Kepolisian Resort (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang bandar narkoba jenis ganja bernama Sidik (42), Rabu (21/8). Namun dua personel mendapat perlawanan dan mengalami cedera.

Untuk itu polisi pun terpaksa melumpuhkan dengan melepaskan tembakan ke kakinya. Polisi mengamankan barang bukti berupa 6 ons ganja.

1. Personel mendapat cakaran di bagian lengan

Tangkap Seorang Bandar Ganja, 2 Polisi Dapat Perlawanan hingga CederaDok.IDN Times/istimewa

Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Martualesi mengatakan, kedua personel yang mendapat penyerangan yakni Aiptu Pariadi dan Brigadir Nanda. Keduanya mendapat serangan saat hendak Sidik di rumahnya di Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Waktu itu kedua personel mendapat cakaran dari pelaku dan mengalami luka di bagian lengan," kata Martualesi Sitepu, Kamis (22/8).

Baca Juga: Demo Minta Dipindahkan, Imigran: Kami Gak Bisa Hidup Begini Terus

2. Polisi menyita barang bukti ganja seberat enam ons

Tangkap Seorang Bandar Ganja, 2 Polisi Dapat Perlawanan hingga CederaDok.IDN Times/istimewa

Martualesi menuturkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitasnya. Polisi lantas bergerak menuju rumah pelaku untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku yang memakai kain sarung didapati sedang asyik mengecak daun ganja. Melihat target polisi langsung menyergapnya.

"Di TKP, kita mendapati barang bukti daun ganja seberat enam ons," ujar Martualesi.

3. Pelaku ditembak karena melawan dan mengancam nyawa polisi

Tangkap Seorang Bandar Ganja, 2 Polisi Dapat Perlawanan hingga CederaDok.IDN Times/istimewa

Pelaku yang terkejut dengan kedatangan polisi berusaha kabur. Tak pelak, personel terlibat pergumulan saat menangkap pelaku. Karena melawan dan membahayakan, personel lantas memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanan pelaku.

Begitu dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman untuk mendapatkan perawatan medis.

"Begitu dilumpuhkan pelaku tidak bisa lagi melarikan diri," ungkap Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota itu.

Sewaktu diamankan, lanjut Martualesi, pelaku berusaha memprovokasi massa, sehingga warga tidak mau membantu polisi melainkan hanya menonton. Setelah dirawat, pelaku kemudian diboyong ke markas komando untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah lama menjadi target. Kita akan mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan pemasok enam ons ganja yang kita sita dari pelaku," tegas Martualesi.

Baca Juga: Bandar Sabu Ame Cs Dituntut 15 Tahun, Kuasa Hukum Sebut Direkayasa

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya