Obatnya Tercemar, Produsen Unibebi Laporkan Pemasok Bahan ke Polisi

Hasil EG dalam obat melewati batas aman

Medan, IDN Times-Tiga produk dari PT Universal Pharmaceutical Industries dilarang edar karena mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas. Untuk itu PT Unipharma melaporkan penyalur bahan baku obat ke Polda Sumatra Utara terkait penipuan.

Laporan diterima Polda Sumut berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/1918/X/2022/SPKT/Polda Sumut pada Jumat, 28 Oktober 2022. Pemasok yang dimaksud adalah PT Logicom Solution. Hal itu dikatakan Hermansyah Hutagalung selaku kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries. 

Ia mengakui produk obat Unibebi mereka melebihi batas aman EG. "Setelah kami mengetahui hasilnya melewati ambang batas aman, kami langsung membuat laporan ke Polda Sumut," kata Hermansyah, Sabtu (29/10/2022) malam

1. Ia menyebut PT Universal Pharmaceutical Industries jadi korban pemasok bahan baku

Obatnya Tercemar, Produsen Unibebi Laporkan Pemasok Bahan ke PolisiKuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries melaporkan pemasok bahan baku ke Polda Sumut (Dok.Istimewa)

Menurut Herman, PT Universal Pharmaceutical Industries beserta industri farmasi menjadi korban dari supplier atau pemasok bahan baku yang tidak bertanggung jawab.

"Kami sudah melakukan pengjian sampel. Kami menganggap bahwa dia (Logicom Solution) sudah melakukan penipuan atas perusahaan kita. Padahal selama ini PT Universal Pharmaceutical Industries selalu menjaga produk tetap aman," kata Herman.

Baca Juga: Unibebi Dikaitkan Gagal Ginjal, Unipharma Klaim Produk Aman Sejak 1972

2. Sebut hasil laboratorium dan sertifikat tidak sesuai

Obatnya Tercemar, Produsen Unibebi Laporkan Pemasok Bahan ke PolisiKuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries melaporkan pemasok bahan baku ke Polda Sumut (Dok.Istimewa)

Menurutnya ini merupakan dugaan penipuan. Mereka juga sudah menyiapkan bukti kuatnya untuk melaporkan PT Logicom Solution.

"Kita awalnya berpikir apakah menggunakan pasal tentang Undang-Undang Kesehatan dan Konsumen. Namun karena supplier, makanya kita menggunakan pasal penipuan. Buktinya certificate analize yang mereka siapkan," ucapnya.

Menurutnya hasil laboratorium dan sertifikat milik PT Logicom Solution tidak sesuai dengan batas aman yang dimaksud.

"Hasil lab versi kita dengan certificate of analysis yang mereka jaminkan itu aman, tidak sesuai. Makanya menggunakan pasal penipuan sebagai produk yang dijual kepada kita," tambahnya.

3. Berharap laporan diteruskan ke Mabes Polri

Obatnya Tercemar, Produsen Unibebi Laporkan Pemasok Bahan ke PolisiProduk Unibebi dari PT Universal Pharmaceutical Industries disegel BPOM di Medan. (Istimewa)

Herman mengatakan, mereka memiliki bukti-bukti konkrit. Sehingga mereka berharap laporan bisa diteruskan ke Mabes Polri.

"Laporan ini kami anggap sebagai laporan yang bisa diteruskan ke Mabes Polri, agar ditindaklanjuti di Tindak Pidana Tertentu atau Tipiter Mabes Polri, dan laporan kami ini agar segera muncul," sebutnya.

Herman juga meminta kepada pihak terkait agar adanya pengusutan terhadap PT Logicom Solution, lantaran kliennya sudah menerapkan kebijakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kita minta yang bertanggung jawab diusut kepada penyedia bahan baku, karena mekanisme pemberian bahan baku ke perusahaan kita sudah pasti menggunakan certificate of analysis. Sebab, dalam penyediaan bahan baku, supplier menyediakan sertifikat yang menjelaskan bahan baku tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Obat Sirop Unibebi Ditarik BPOM, Ini Profil Produsennya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya