Jadi Kurir Ganja, Warga Batam dan Labura Diciduk dalam Bus

Ganja akan dipasok ke Kota Binjai

Langkat, IDN Times - Fitriyadi alias Yadi, harus merasakan dingin dan pengapnya tidur dibalik jeruji besi. Sebab, pria berusia 34 tahun, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ini kedapatan membawa 11 bal ganja kering.

Kini, baik tersangka dan barang bukti diamankan petugas Satres Narkoba Polres Langkat. "Baik barang bukti dan tersangka sudah kita amankan. Kita masih mengembangkan hasil tangkapan ini. Tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Senin (25/11).

1. Naik bus, bawa ganja kering seberat 7,3 kg

Jadi Kurir Ganja, Warga Batam dan Labura Diciduk dalam BusPetugas memeriksa tas pria yang membawa ganja (IDN Times/Handoko)

Dipaparkan Adi, tersangka ditangkap dalam Bus Putra Pelangi dengan nomor polisi BL 7534 AA dari Aceh menuju Medan, sekitar pukul 05.00 pagi tadi tepat di Pos Lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

"Pagi itu, kita mengadakan razia. Satu persatu bus penumpang dan kendaraan kita lakukan penggeledahan. Hingga bus, yang dinaiki tersangka kita geledah. Tersangka yang duduk di kursi 11 mulai gelisah. Hingga akhirnya, kita periksa di dalam tasnya ditemukan ganja," katanya.

Daun ganja kering, yang kini tengah diteliti Bangsa Eropa untuk kepentingan medis itu ditimbang. 11 bal berlakban coklat itu memiliki berat kotor sekitar 7,3 kg. "Tersangka menerangkan bahwa disuruh oleh seorang pria berinisial A di Lhokseumawe Aceh untuk mengantarkan ganja tersebut kepada seseorang di Kota Binjai," ujarnya.

Baca Juga: Akan Edarkan 58 Kg Ganja di Bandung, 2 Pria Ditangkap Polisi Langkat

2. Ganja Aceh akan dipasok ke Kota Binjai

Jadi Kurir Ganja, Warga Batam dan Labura Diciduk dalam BusPetugas memeriksa tas pria yang membawa ganja (IDN Times/Handoko)

Dari pengakuan tersangka, jelas Kasat, tersangka tidak mengetahui siapa orang yang akan menerima barang tersebut di Kota Rambutan. Tersangka, hanya menjalankan perintah melalui hape saja. Setelah barang diantar pada orang yang dituju, dirinya diberi imbalan sesuai kesepakatan.

"Tersangka dijanjikan upah Rp5 juta ketika sudah menyerahkan kepada seseorang di Kota Binjai. Saat ini, tim masih berupaya melakukan pengembangan," tegasnya.

3. Di waktu bersamaan seorang warga Labura juga ditangkap karena bawa ganja

Jadi Kurir Ganja, Warga Batam dan Labura Diciduk dalam BusPetugas memeriksa tas pria yang membawa ganja (IDN Times/Handoko)

Di waktu yang hampir bersamaan, diterangkan Adi, pihaknya kembali mengamankan seorang kurir ganja atas nama Fahrijal Simanjuntak (37) warga Dusun Sungai Bilik, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

"Dari tersangka ini kita berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus jenis ganja dengan berat bruto sekitar 120 gram yang dibalut dengan kertas koran," kata Adi.

Sama dengan penangkapan sebelumnya, tersangka juga diamankan saat menggelar razia di Depan Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. "Tersangka diamankan Senin tanggal 25 November 2019 sekitar pukul 08.00 WIB," tegasnya.

Baca Juga: Pasca Ditangkap Densus 88, Akhirnya Perempuan Asal Binjai Boleh Pulang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya