DPRD Siantar Ajukan Hak Angket ke Wali Kota, Ini Penyebabnya

DPRD Siantar juga akan bentuk Badan Musyawarah

Pematangsiantar, IDN Times - Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar mengajukan hak angket terhadap Wali kota Pematangsiantar Hefriansyah. Para wakil rakyat itu telah mengadakan rapat, Rabu (15/1), guna melakukan penyelidikan kebijakan Hefriansyah.

Sebelumnya anggota DPRD Siantar itu mengajukan hak interpelasi. Naiknya menjadi hak angket agar Hefriansyah hadir dan mempertanggung jawabkan sejumlah kebijakan dan persoalan selama ia memimpin.

"Makanya kita buat hak angket biar Wali kota langsung hadir. Jadi biarkan masyarakat yang menilai, yang pasti kita berjalan sesuai koridor. Pastinya ini berawal dari sejumlah persoalan yang ada di Siantar," kata Wakil Ketua DPRD Siantar Mangatas Silalahi, Kamis (16/1).

1. 6 poin yang menjadi sorotan DPRD Siantar

DPRD Siantar Ajukan Hak Angket ke Wali Kota, Ini PenyebabnyaAnggota DPRD Siantar mengajukan hak angket (IDN Times/Gideon Aritonang)

DPRD Siantar mencatat terdapat 6 kebijakan dan persoalan yang terjadi di lingkungan Pemko Pematangsiantar antara lain, pengangkatan sejumlah OPD, penetapan PAPBD tahun 2018, perbaikan prasasti Merah Putih pertama di Siantar yang dinilai berbeda dari sebelumnya dan adanya temuan BPK Perwakilan Sumut sebesar Rp46 Miliar.

"Jadi kalau dikaitkan pada pilkada, biar masyarakat yang menilai, tapi kita anggota DPRD Siantar menggunakan hak kontrol kita dengan memakai hak angket," terang anggota dewan dari fraksi Partai Golkar itu.

Baca Juga: Penerbitan Paspor di Siantar Meningkat Drastis Selama 2019

2. DPRD Siantar akan bentuk badan musyawarah

DPRD Siantar Ajukan Hak Angket ke Wali Kota, Ini PenyebabnyaIlustrasi Rapat paripurna (IDN Times/Patiar Manurung)

Sebanyak 20 dari 30 anggota DPRD Siantar itu juga akan membentuk badan musyawarah pada pekan depan. Badan musyawarah nantinya akan menentukan jadwal rapat paripurna.

"Setelah kita pelajari hak interpelasi bahwa setelah paripurna nanti, pimpinan hanya menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang terungkap di paripurna, dan wali kota bisa diwakilkan jadi bisa hadir atau tidak," jelasnya.

3. Fraksi PDI Perjuangan belum tentukan sikap

DPRD Siantar Ajukan Hak Angket ke Wali Kota, Ini PenyebabnyaIDN Times/Gideon Aritonang

Saat fraksi lain telah membubuhkan tandatangan hak angket, 8 anggota DPRD Siantar dari fraksi PDI Perjuangan abstain. Mereka belum menentukan sikap dikarenakan belum diadakannya rapat internal partai.

"Ya PDIP baru selesai rankernas di jakarta jadi belum bisa gelar rapat kebetulan ketua DPRD berada diluar kota. Nanti Sabtu kita rapat internal partai. Namun saya secara pribadi setuju dengan dewan lainnya," kata ketua Fraksi PDI Perjuangan Saudi Apohman.

Selain itu 2 anggota DPRD Pematangsiantar lainnya yang tidak turut dalam hak angket yakni anggota dewan dari fraksi Partai Demokrat Rizki Sitorus dan Nurlela Sikumbang dari Partai PAN.

Baca Juga: Bikin Resah Warga, Ada Puluhan Bangkai Babi Dibuang ke Sungai Siantar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya