Dalam 2 Pekan, Polisi Gulung Ragam Judi di Langkat

Tujuh orang ditangkap dari lokasi terpisah

Langkat, IDN Times - Komitmen Satreskrim Polres Langkat sejajaran terus ditunjukkan dalam memberantas penyakit masyarakat berupa tindak pidana perjudian. Hal ini dibuktikan dengan diamankannya 7 pelaku penjudi dalam dua pekan terakhir.

Ketujuh pelaku ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Unit Pidum Polres Langkat di lokasi terpisah. 

1. Kapolres ucapkan terimakasih atas informasi masyarakat

Dalam 2 Pekan, Polisi Gulung Ragam Judi di LangkatIDN Times/Handoko

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian mengungkap kasus tindak pidana berupa perjudian melalui informasi yang disampaikan.

"Judi adalah penyakit masyarakat yang dalam penindakan dan pemberantasan sangat dibutuhkan peran serta masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari masyarakat terhadap kami sangat kami butuhkan untuk dapat bersama-sama memberantas judi dari Langkat ini," katanya, Minggu (25/8).

2. Judi togel hongkong Desa Banyumas digulung

Dalam 2 Pekan, Polisi Gulung Ragam Judi di LangkatIDN Times/Handoko

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, ketujuh tersangka. Masing-masing Siswanto (35) warga Dusun 2 Kwala Bingai Desa Banyumas Kecamatan Stabat dicokok atas tindak pidana perjudian jenis Togel Hongkong pada 5 Agustus 2019 malam.

"Siswanto alias Sis ditangkap di depan rumahnya. Barang bukti yang ditemukan uang hasil judi senilai Rp180 ribu, 2 lembar potongan kertas putih HVS berisikan nomor-nomor angka pasangan dan rekapan Togel Hongkong. Selain itu, telepon genggam berisikan pesan singkat nomor pasangan Togel Hongkong dan pulpen untuk mencatat," katanya.

Baca Juga: Masyarakat Langkat Ubah Lahan Tandus Jadi Hutan Guna Penghijauan

3. Ini pelaku judi kopyok

Dalam 2 Pekan, Polisi Gulung Ragam Judi di LangkatIDN Times/Handoko

Pada 9 Agustus 2019 malam, petugas Unit Pidum menggerebek lokasi judi dadu kopyok di Dusun 1 Desa Sekoci Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Dalam penggerebekan ini, sambungnya, polisi meringkus dua orang.

Yakni, Johanes Sembiring (41) warga Lingkungan 3 Kelurahan Simpang Lima Kecamatan Besitang dan Ismail (33) Dusun I Desa Sekoci Kecamatan Besitang. "Yohanes merupakan bandar dan Ismail sebagai ceker dari bandar judi dadu," urainya.

"Barang bukti yang disita uang hasil judi dadu sebesar Rp190 ribu, 1 mangkuk plastik, 1 piring kaca, 5 dadu dan 1 kotak plastik transparan tempat mata dadu," beber mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini.

4. Penggerebekan kondusif, pelaku sabung ayam juga digulung

Dalam 2 Pekan, Polisi Gulung Ragam Judi di LangkatIDN Times/Handoko

Terakhir lapak judi sabung ayam yang digerebek polisi atas informasi dari masyarakat. Persisnya di Dusun Bukit Barat Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Kamis 15 Agustus 2019. 

Dalam penggerebekan itu, sambungnya, ada 4 orang diringkus dan diboyong ke Mapolres Langkat. Yakni, Siut Hudri alias Siut (49) warga Dusun Bukit Barat Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang, Tarmin Thamrin (57) warga Pasar 1 Nomor 11 Desa Perdamaian Kecamatan Stabat, Juli Syahputra alias Juli (41) warga Dusun Perumnas Karang Sari Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang dan Wawan Sugianto alias Wawan (29) warga Desa Mekar Sari Kecamatan Sawit Seberang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Menurutnya, penggerebekan itu berjalan kondusif. Polisi menyita uang tunai Rp1.065.000, 7 ekor ayam, 1 ring gelanggang laga ayam, 3 kertas ronde, 10 potong karton untuk mencatat pemain ayam, 3 hansaplas dan 2 busa. "Terhadap semua tersangka dilakukan penahanan," tutupnya.

Baca Juga: Butuh Uluran Tangan, Bocah 7 Tahun asal Langkat Alami Jantung Bocor

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya