Tertembak di Kaki, Satu Tersangka Curanmor di Binjai Meninggal Dunia

Tiga pelaku lainnya berhasil ditangkap polisi

Binjai, IDN Times - Tiga dari empat sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar Kabupaten/Kota, berhasil diringkus pihak kepolisian Satreskrim Polres Binjai. Mereka kerap beraksi diseputaran wilayah Kota Binjai, Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Langkat.

Ketiga masing-masing berinisial AAP alias Agus (31) dan RBS alias Bayu (23), warga Jalan Rengaspulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Satu lagi pelaku yang tewas usai tertembak dan disinyalir otak pelaku yakni berinisial BWP alias Lilik alias Golik (51), warga Dusun Serbaguna, Desa Karangrejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga: [BREAKING] Nico Malau Gagalkan Kemenangan PSMS atas Tiga Naga

1. Para pelaku curanmor masih memiliki hubungan kekerabatan

Tertembak di Kaki, Satu Tersangka Curanmor di Binjai Meninggal DuniaKapolres Binjai AKBP Ferio Ginting, saat menanyai kedua pelaku yang pertama kali ditangkap (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Para tersangka masih memiliki hubungan kekerabatan ini ditangkap dari dua lokasi terpisah. AAP dan RBS ditangkap di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. Sedangkan BWP ditangkap di rumahnya, Dusun Serbaguna, Desa Karangrejo, Kecamatan Stabat, Sumatera Utara.

"Modusnya, mereka menggunakan kunci T. Untuk mengelabui korban dan petugas, mobil curian sengaja mereka pasang plat nomor kendaraan palsu berlogo TNI," kata Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, didampingi Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Binjai, Kamis (07/10/2021).

Turut barang bukti yang diamankan mobil Daihatsu Ayla putih BK 1350 RE, sepasang plat nomor kendaraan asli dari kendaraan hasil curian, dua pasang plat nomor kendaraan palsu berlogo TNI, dua telepon genggam, tiga kunci T, baju dan dompet pelaku, serta sejumlah onderdil mobil diduga hasil curian.

2. Pengungkapan kasus berawal dari kecelakaan tunggal yang dialami pelaku

Tertembak di Kaki, Satu Tersangka Curanmor di Binjai Meninggal DuniaKedua pelaku yang pertama kali diamankan karena terlibat kecelakaan tunggal (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Pengungkapan kasus curanmor ini, jelas Ferio, bermula saat AAP dan RBS, mengalami kecelakaan tunggal, setelah mobil Daihatsu Ayla putih BK 1350 RE, hasil curian yang mereka tumpangi terperosok ke dalam parit di tepi Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Warga lantas bergegas menolong dan melaporkan kepada polisi. Setiba polisi dilokasi, lalu dilakukan pemeriksaan kondisi kendaraan yang ditumpangi AAP dan RBS. Dari sini muncul kecurigaan, karena dalam mobil ditemukan tiga kunci T, sejumlah plat nomor polisi palsu, dan beberapa onderdil mobil.

"Dari hasil interogasi anggota kami, tersangka AAP dan RBS diketahuilah kalau mereka pernah melakukan aksi pencurian mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, tiga bulan sebelumnya," kata Ferio.

3. Pernah beraksi di Binjai, aksi para pelaku terekam CCTV

Tertembak di Kaki, Satu Tersangka Curanmor di Binjai Meninggal DuniaBeberapa barang bukti yang diamankan dari para pelaku curanmor (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Menariknya, setelah memeriksa beberapa laporan kasus curanmor dalam tiga bulan terakhir, ternyata pada 24 Juli 2021 lalu memang pernah terjadi kasus pencurian mobil Toyota Kijang Krista biru metalik BK 1350 RE di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Binjai, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/497/VII/2021/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut, atas nama pelapor Hui Heng.

Dari situ, tersangka AAP dan RBS segera dikonfrontir dan diperlihatkan barang bukti rekaman kamera CCTV terkait kasus pencurian itu. Alhasil mereka pun tidak lagi dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. Sesaat sebelum mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan tunggal, keduanya pria itu memang berencana melakukan aksi kejahatan serupa.

"Berdasarkan keterangan lanjutan dari tersangka AAP dan RBS, diketahui pula pelaku pencuri mobil ternyata berjumlah empat orang. Selain tersangka AAP dan RBS, terdapat dua tersangka lagi yang ikut terlibat, yakni BWP dan HS alias Putra," papar Ferio.

4. BWP ditembak, karena mencoba melarikan diri ketika mencari barang bukti

Tertembak di Kaki, Satu Tersangka Curanmor di Binjai Meninggal DuniaKapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, didampingi Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama, saat menggelar konferensi pers (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Segera saja Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai bergerak menuju Dusun Serbaguna, Desa Karangrejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Petugas berhasil  mengamankan BWP. "Satu tersangka lagi, yakni HS, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Stabat, tidak diamankan anggota kami, karena yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum atas kasus kejahatan serupa," terang dia.

Hanya saja saat proses pencarian barang bukti mobil curian, tersangka BWP justru berupaya melarikan diri. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepas tembakan yang mengenai kaki kanannya, hingga menyebabkan pria paruh baya ini meninggal dunia.

"Kenapa mereka ini disebut sindikat? Karena pelakunua terdiri dari beberapa orang dan masing-masing punya peran. Ada yang tugasnya mensurvei, menjadi eksekutor pencurian, dan ada juga yang menjual kendaraan hasil curian. Bahkan aksi kejahatan ini sudah berulang kali mereka lakukan," terang Ferio.

5. Para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara

Tertembak di Kaki, Satu Tersangka Curanmor di Binjai Meninggal DuniaIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait jerat hukum atas kasus ini, mantan Kapolres Dairi tersebut menyatakan, tersangka AAP dan RBS dipersangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara.

Dia juga berterimakasih kepada masyarakat, karena telah bekerjasama membantu Polres Binjai memberikan informasi, sehingga proses penyelidikan dan pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan optimal.

"Meskipun saat ini Polri fokus dalam penanggulangan Covid-19, namun bukan berarti tugas-tugas lain kami abaikan, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab Polri tetap berkomitmen menjawab keresahan masyarakat di bidang keamanan, terutama dalam menangani kasus curat, curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor," tungkas Ferio.

Baca Juga: Belanja Makin Mudah, HappyFresh Gandeng Brastagi dan Lotte Mart Medan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya