Sarang Narkoba Digerebek, Januari-Agustus Ada 98 Kasus di Binjai

82 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan

Binjai, IDN Times - Tim gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba Polres Binjai, kepling, dan masyarakat, melakukan penggerebekan kampung narkoba (GKN) di Dusun Tanjung Merahe, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, didampingi Kasat Narkoba AKP Irvan Pane dan Kasat Reskrim Iptu Ramdhan, mengatakan, kegiatan dilaksanakan guna menekan angka peredaran penyalahgunaan narkoba.

"Semoga dengan kegiatan ini dapat memberi efek jera dan mengurangi penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat," kata Rio, Kamis (31/ 8/ 2023).

1. Tiga orang ditangkap, remaja di bawah umur terlibat

Sarang Narkoba Digerebek, Januari-Agustus Ada 98 Kasus di BinjaiIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari penggerebekan itu, lanjut Rio, tim berhasil menangkap 3 tersangka, yakni ML, 17, warga Dusun Lau Mulgap, Desa Lau Mulgap Kec. Selesai, TR, 25, warga Dusun Lau Mulgap, Desa Lau Mulgap, Langkat, dan WDB, 43, warga Dusun Tanjung Merahe, Desa Tanjung Merahe, Kec. Selesai.

Selain mengamankan tersangka, tim gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba juga mengamankan barang bukti, yakni 38 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 5,2 gram, 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram, tas warna biru (penyimpanan sabu), dan uang tunai Rp530 ribu.

"Saat ini tiga tersangka (satu wanita dan 2 laki-laki) dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut," kata Rio.

Baca Juga: Otak Pelaku Dituntut 20 Tahun, Keluarga Paino Minta Tolong Jokowi

2. Terhitung Januari hingga Agustus ada 98 kasus narkoba ditangani Polres Binjai

Sarang Narkoba Digerebek, Januari-Agustus Ada 98 Kasus di BinjaiIlustrasi penyalahgunaan obat (IDN Times/Sukma Shakti)

Dirinya menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Binjai terus gencar dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam dalam lima program prioritas. 

Terhitung dari bulan Januari hingga Agustus 2023, Satres narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap sekitar 98 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 82 kasus. 

"Ada 98 kasus yang berhasil diungkap dan 82 kasus diantaranya sudah diselesaikan dengan jumlah tersangka sebanyak 123 orang terdiri dari 114 laki- laki dan 9 orang perempuan," papar Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexaknder Panelewen.

3. Dari 82 kasus yang sudah selesai sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Binjai

Sarang Narkoba Digerebek, Januari-Agustus Ada 98 Kasus di BinjaiKapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelawen (IDN Times/ istimewa)

Kapolres Binjai juga menjelaskan, dari 98 kasus tersebut juga diamankan barang bukti terdiri dari sabu, ganja dan ekstasi. "Barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 728,58 gram, ganja sebanyak 13.990,39 gram dan ekstasi sebanyak 397 butir," jelas Kapolres Binjai. 

Sementara itu 82 kasus yang sudah selesai ditangani satres narkoba Polres Binjai, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Binjai untuk proses lebih lanjut.

"Selain melakukan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Kita terus berusaha semaksimal mungkin memberantas peredaran narkoba. Dengan harapan, kegiatan ini dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tegas Rio.

Baca Juga: 3 Terdakwa Pembunuh Eks DPRD Langkat Dituntut 18 Tahun Penjara

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya