Mudik dalam Mebidangro Boleh, Kapolres Binjai Ingatkan Disiplin Prokes

Dirikan dua posko penyekatan diperbatasan

Binjai, IDN Times - Kepolisian Polres Binjai AKBP Romadhoni mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan pemerintah untuk tidak mudik berlebaran tahun ini. Polres Binjai akan fokus membantau Polres Langkat untuk melakukan penyekatan di perbatasan. 

"Fokus kita membantu Polres Langkat guna melakukan penyekatan, baik masyarakat dari Aceh dan sebaliknya yang hendak melintas. Untuk itu, kita akan berencana membangun dua posko penyekatan di perbatasan," tutur Romadhoni saat sosialisasi larangan mudik dan patuhi prokes, Rabu (28/4/2021).

1. Mudik antar kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo diperbolehkan

Mudik dalam Mebidangro Boleh, Kapolres Binjai Ingatkan Disiplin ProkesKapolres Binjai AKBP Romadhoni didampingi Kasat Lantas AKP Joko Lelono, saat membagikan takjil dan masker kepada masyarakat pengguna jalan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Ia mengatakan,  yang diperbolehkan mudik hanya untuk dalam kawasan wilayah Medan, Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo (Mebidangro). Ini sesuai aturan yang telah dikeluarkan.

Tercatat ada 8 kawasan di Indonesia antara lain Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro), Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang dan Purwodadi (Kedungsepur), Jogja Raya, Solo Raya, Gresik Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila) serta Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros (Maminasata).

Baca Juga: Gubernur Edy Minta Langkat Perketat Pengawasan Pintu Masuk Mudik

2. Kapolres ingatkan warga tetap gunakan masker saat berpergian keluar rumah

Mudik dalam Mebidangro Boleh, Kapolres Binjai Ingatkan Disiplin ProkesKapolres Binjai AKBP Romadhoni didampingi Kasat Lantas AKP Joko Lelono, saat membagikan takjil dan masker kepada masyarakat pengguna jalan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Romadhoni mengatakan, kegiatan dilakukan mengingat situasi saat ini masih pandemi COVID-19. Sehingga pihaknya terus berupaya mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Salah satunya adalah dengan menggunakan masker saat berkeluaran rumah serta selalu menjaga kebersihan. "Karena di masa pandemik COVID-19, jadi kita menggabungkan kegiatan pembagian takjil untuk berbuka dan membagikan masker kepada masyarakat," kata dia.

3. Bawa papan pengumuman, ingatkan masyarakat patuhi prokes

Mudik dalam Mebidangro Boleh, Kapolres Binjai Ingatkan Disiplin ProkesKapolres Binjai AKBP Romadhoni didampingi Kasat Lantas AKP Joko Lelono, saat membagikan takjil dan masker kepada masyarakat pengguna jalan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Meski Mebidangro diperbolehkan untuk melakukan aktifitas mudik, dirinya menghimbau, agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mengantisipasi munculnya klaster baru penyebaran COVID-19.

"Kita berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan masyarakat. Beberapa personil juga kita siagakan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H nanti," tegasnya.

Pantauan dilapangan, terlihat beberapa pengendara merasa senang dengan himbauan ini. Terlebih mereka mendapat paket untuk berbuka puasa yang dibagikan pihak kepolisian. Ada sekitar 200 paket makanan berbuka yang dibagikan Satlantas Polres Binjai. Terlihat juga beberapa personel membawa papan pengumuman agar masyarakat mematuhi prokes dan menginatkan tentang bahaya dari COVID-19.

Baca Juga: Ini 3 Lokasi Pos Penyekat Arus Mudik di Perbatasan Langkat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya