Lapas Binjai Didemo, Tuntut Pegawai yang Terlibat Pemerkosaan Dipecat

Mereka juga Polres Binjai segera menahan tersangka

Binjai, IDN Times - Puluhan mahasiswa terdiri dari berbagai kampus menggeruduk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll A Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatra Utara, Rabu (22/2/2023). Kedatangan mereka untuk berunjuk rasa terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan pegawai Lapas Kelas llA Binjai berinisial SS.

Hingga kini kasusnya masih terus ditangani oleh Polres Binjai. Pegawai tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

1. Berikut beberapa tuntutan yang dilontarkan oleh para demonstran

Lapas Binjai Didemo, Tuntut Pegawai yang Terlibat Pemerkosaan DipecatPuluhan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa didepan Lapas Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dalam tuntutannya, para pendemo meminta Lapas Kelas II Binjai segera memecat sekaligus memenjarakan oknum ASN yang dimaksud karena telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis.

"Pecat dan penjarakan pelaku kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota polsuspas. Untuk itu kami minta penjelasan dari Kalapas," teriak Oza, koordinator aksi.

Dengan status SS yang saat ini sudah menjadi tersangka, jelas Oza, ini tentunya bisa menjadi dasar untuk dilakukan pemecatan. "Kami merasa tersakiti. Ingat, kita dilahirkan dan dibesarkan oleh seorang perempuan yaitu ibu kita. Saat ini ada perempuan yang menjadi korban seksual oleh seorang ASN yang bertugas di Lapas Binjai. Untuk itu kami meminta keadilan dari aparat penegak hukum. Kami juga mendukung penuh proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Polres Binjai," teriak Oza dalam orasinya.

Baca Juga: Duka Pantarlih KPU saat Coklit di Binjai, Ada yang Digigit Anjing

2. Pendemo sebut tindakan yang dilakukan pegawai tersebut mencoreng institusi

Lapas Binjai Didemo, Tuntut Pegawai yang Terlibat Pemerkosaan DipecatPuluhan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa didepan Lapas Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Sebagai koordinator aksi, Oza juga menilai bahwa tindakan dilakukan pegawai Lapas Binjai itu sudah mencoreng nama baik institusi dan melanggar kode etik serta hukum.

"Atas kejadian ini, kami meminta tersangka segera diberhentikan sebagai ASN karena tidak mencerminkan sikap terpuji. Kami juga meminta Kapolres Binjai untuk menahan tersangka," tambahnya.

Usai menyuarakan aksinya, akhirnya puluhan mahasiswa tersebut ditemui oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Binjai Theo Adrianus Purba.

3. Kalapas Binjai mengajak semua sama-sama mengawal kasus ini

Lapas Binjai Didemo, Tuntut Pegawai yang Terlibat Pemerkosaan DipecatIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Sebagai Kalapas Binjai dirinya menjelaskan, bahwa kasus yang dilakukan SS adalah persoalan pribadi dan bukan kedinasan. "Jadi tolong diperhatikan. Hanya saja, memang yang bersangkutan bekerja di institusi ini," kata Theo Adrianus.

Sedangkan untuk proses hukumnya, Theo menambahkan, hingga saat ini masih berjalan. Bahkan dirinya juga mengajak, agar sama-sama mengawal kasus ini dan menghargai proses hukum yang tengah berjalan. "Mari sama-sama kita kawal dan kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," sebut Theo.

Terkait pemecatan, Theo Adrianus Purba menjelaskan, bahwa itu bukanlah hal yang mudah karena harus melalui beberapa proses. "Terkait pemecatan, tentunya ada proses hukum dan nanti pengadilan yang memutuskan," tegas Theo.

4. Berikut kronologis kasus rudapaksa pegawai lapas yang bergulir sejak 2021 lalu

Lapas Binjai Didemo, Tuntut Pegawai yang Terlibat Pemerkosaan DipecatPuluhan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa didepan Lapas Binjai (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Diketahui sebelumnya, kasus rudapaksa terhadap seorang gadis IN yang dilakukan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Binjai berinisial SS masih terus didalami Polres Binjai. Kalapas kelas II A Binjai, Theo Adrianus Purba pun berjanji akan menindak tegas anggotanya jika memang terbukti melakukan hal tersebut terhadap korban.

Kalapas Binjai ini juga sebelumnya mengatakan bahwa kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2021 dan dilaporkan ke polisi pada tahun 2022 yang lalu saat dijabat Plt Kalapas kelas IIA Binjai yang lama, Sahata Marlen Situngkir.

Atas laporan korban, pihak Lapas juga sudah memanggil dan memeriksa pelaku SS beserta keluarga pada Agustus 2022 dan melakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya pihak korban melaporkan kasus ini ke Kanwil Kemenkumham Sumut dan juga sudah memanggil pegawai tersebut beserta keluarganya. Namun tak terjadi kesepakatan.

Baca Juga: Dituduh Mencuri, 4 Pekerja Pabrik di Langkat Ngaku Disiksa Anggota TNI

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya