Kejari Binjai Satu-satunya yang Dapat Predikat WBK dari Kemenpan-RB

Ranking 2 se-Sumut dalam penanganan masalah

Binjai, IDN Times - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) Prima Idwan Mariza, kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatra Utara, Selasa (11/1/2022).

Kedatangannya untuk melihat langsung kinerja Kejari Binjai, yang saat ini satu-satunya mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dari Kementerian Menpan-RB.

1. Kejari Binjai rangking dua se-Sumut penanganan masalah

Kejari Binjai Satu-satunya yang Dapat Predikat WBK dari Kemenpan-RBKasi Intel Kejari Binjai didampingi Kasi Pidsus saat memberikan keterangan terkait penahanan Kadishub Binjai Syahrial (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Selain itu, Prima juga mengapresiasi Datun Kejari Binjai, yang berhasil mendapatkan rangking dua se-Sumut, atas keberhasilan penanganan masalah dengan baik.

"Mengapresiasi kinerja dari Datun Kejari Binjai untuk tahun 2021 mendapatkan rangking dua seluruh Kejaksaan Sumut," kata dia, saat ditemui di Kantor Kejari Binjai.

Baca Juga: Gandeng BNNK dan TNI, Polres Binjai Tes Urine Sopir Angkot di Binjai

2. Datun melayani bantuan masalah hukum dengan baik

Kejari Binjai Satu-satunya yang Dapat Predikat WBK dari Kemenpan-RBAsdatun didampingi Kajari Binjai dan staf Kejari Binjai saat memberikan keterangan (IDN Times/ istimewa)

Dalam keberhasilan ini, pastinya Datun Kejari Binjai, kata dia, melayani bantuan masalah hukum dengan baik melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

"Bagaimana kecepatan laporan, ketepatannya. dan bagaimana kinerja yang dilakukan setiap datun di masing-masing Kejari," ungkapnya.

3. Berikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum sepanjang 2021

Kejari Binjai Satu-satunya yang Dapat Predikat WBK dari Kemenpan-RBDiskusi Kasi Datun Kejari Binjai dengan BPJamsostek (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Apalagi, saat ini Datun memiliki aplikasi pada situs online yang dapat dipergunakan masyarakat untuk membuat laporan dan mengetahui capaian kerjanya. Pada capaian kerja akhir tahun, Datun Kejari Binjai telah memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum sepanjang 2021. Harris menguraikan, ada 83 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk bantuan hukum non litigasi.

Kemudian memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, tindakan hukum, pelayanan hukum hingga menandatangani kerjasama atau MoU. Bahkan, Datun Kejari Binjai juga berhasil memulihkan keuangan negara non litigasi sebesar Rp931.727.888.

Prima berharap, kedepan Datun Kejari Binjai dapat terus meningkat kerja, guna mendapatkan penghargaan lainnya. "Terus tingkatkan kinerja," pungkas dia.

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya