Dapil Kota Binjai pada Pemilu 2024 Bertambah, Ini Rinciannya

Semula 4 kini menjadi 5 dapil

Binjai, IDN Times - Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Binjai, Sumatra Utara, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif tahun 2024 mendatang bertambah.

Dari semula hanya dibagi empat, kini menjadi lima Dapil. Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pem8lihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Ya, ada PKPU baru yang keluar. Kita baru terima dan sudah dibaca," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Binjai Robby Effendi, Selasa (7/2/2023).

1. Terkait dapil pada pemilu 2024 mendatang dapat diakses di JDIH

Dapil Kota Binjai pada Pemilu 2024 Bertambah, Ini RinciannyaKomisioner KPU Binjai Divisi SDM dan Parmas, Robby Effendi mengumumkan pendaftaran PPK (Dok.IDN Times/istimewa)

Dalam PKPU No 6 tahun 2023, dituliskan bahwa Kota Binjai kini menjadi 5 Dapil. Semula Dapil 1 Binjai Kota-Binjai Barat, kini sudah dipecah. Adapun pemecahan Dapil dan jumlah alokasi kursinya yakni, Dapil Binjai Kota dengan alokasi 4 kursi, Dapil Binjai Barat (6 kursi), Dapil Binjai Utara (10 kursi), Dapil Binjai Timur (8 kursi) dan Dapil Binjai Selatan (7 kursi).

"Untuk langkah sosialisasi dan sebagainya, mungkin keputusan KPU terkait Dapil sudah dibaca publik dan mudah diakses di JDIH (jaringan dokumentasi dan informasi hukum) KPU," jelas Robby.

2. Sembelum diputuskan, dapil sempat beberapa kali dibahas ditingkat Kota Binjai

Dapil Kota Binjai pada Pemilu 2024 Bertambah, Ini RinciannyaLogo KPU (journal.kpu.go.id)

Sebelum diumumkan KPU RI, KPU Binjai mengusulkan 2 pilihan. Pilihan pertama dengan 4 Dapil dan pilihan kedua dipisah jadi 5 Dapil. Hal ini juga sempat dibahas oleh beberapa Parpol dan tokoh masyarakat dalam beberapa kali pertemuan.

"KPU juga akan menyampaikan keputusan KPU ini (pemetaan Dapil dan alokasi kursi) ke semua pihak, termasuk Bawaslu dan partai politik. Sehingga nanti dapat sama-sama dipahami," terang Robby.

3. Selain pemetaan dapil dan alokasi kursi DPRD Binjai, KPU tengah menyiapkan pelantikan Patarlih

Dapil Kota Binjai pada Pemilu 2024 Bertambah, Ini RinciannyaBeberapa petugas badan adhoc PPS saat melakukan pemetaan TPS dan data pemilih (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kini, KPU RI sudah mengumumkan pemetaan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Binjai. Robby menambahkan, lebih rinci nantinya akan disampaikan rekannya dari Divisi Teknis terkait langkah apa yang harus dilakukan pasca keluarnya putusan.

Saat ini, KPU Binjai juga tengah menyiapkan pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). "Apel kesiapan pantarlih dan bimtek digelar serentak pada 12 Februari 2023 mendatang. Saat bersamaan juga, sekarang kita sedang melakukan restrukturisasi TPS dan verifikasi faktual untuk calon DPD," tegas dia.

Baca Juga: Cetak Sejarah, Lagu Tanah Airku Indonesia Dinyanyikan di California

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya