Bawaslu Binjai Rekrut Panwascam, Berikut Cara dan Syarat Pendaftaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, Sumatra Utara, mengumumkan tahapan dan jadwal pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang bakal dibuka dalam waktu dekat.
"Perekrutan Panwaslu berdasarkan peraturan Bawaslu RI nomor 8 tahun 2019 dan kewenangan UU nomor 7 tahun 2017," kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Rekrutmen Panwascam Kota Binjai, Syainul Irwan, Jumat (16/9/2022).
1. Dokumen pendaftaran juga bisa dilayangkan via online
Menurut dia, ada sejumlah tahapan yang nantinya bakal dijalani calon Panwascam. Sedangkan untuk dokumen pendaftaran dapat dikirim ke email osdm.bawaslubinjai@gmail.com. "Pendaftaran akan dibuka pada 21 September hingga 27 Desember 2022," jelas Syainul.
Dirinya juga mengungkapkan, lamaran bisa diantarkan langsung ke Sekretariat Bawaslu Kota Binjai di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatra Utara.
Baca Juga: Didemo Mahasiswa, DPRD Binjai Teken Petisi Tolak Kenaikan BBM
2. Bisa daftar juga wajib menyertakan dokumen fisik
Dalam hal dokumen pendafataran via online, dirinya memaparkan, calon pendaftar juga wajib menyampaikan dokumen fisik (hardcopy).
"Bagi calon pendaftar via online, juga wajib menyampaikan dokumen fisik. Karena itu sangat dibutuhkan nantinya," jelas dia.
3. Sebelum ke tahap berikutnya, calon harus terlebih dahulu lulus administrasi
Sementara itu Syainul menyampaikan ke Pokja, bagi calon Panwascam yang mengikuti tes tertulis, harus terlebih dahulu lulus administrasi.
"Disampaikan kepada Pokja saat pelaksanaan tes tertulis dengan syarat telah dinyatakan lulus administarsi," tegas Syainul.
Baca Juga: Kematian 3 Harimau, Dua Warga Tapteng Dituntut 2,6 Tahun Penjara