Bocah 12 Tahun Hamil di Langkat, Abang Kandung Dilaporkan ke Polisi

Dua minggu lagi korban diprediksi melahirkan

Langkat, IDN Times - Pelecehan seksual yang menimpa anak 12 tahun asal Langkat hingga hamil 8 bulan kini resmi masuk ke ranah pihak kepolisian. Hal ini setelah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian Polres Langkat.

1. Dalam laporan, pelaku pelecehan seksual diduga dilakukan abang kandung

Bocah 12 Tahun Hamil di Langkat, Abang Kandung Dilaporkan ke Polisiilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam laporan yang dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Terduga pelaku yang dilaporkan adalah abang kandung korban sendiri.

"Ya, hari ini kita melaporkan pelaku yang menghamili korban, menurut pengakuan korban pelaku yaitu abang kandungnya," kata Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin, saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Sehingga kata Ernis, sejauh ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya  penyelidikan ke pihak kepolisian Polres Langkat. "Terkait penyelidikan lebih lanjut, kita serahkan ke pihak kepolisian," jelas dia.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Anak 12 Tahun, Gubernur Edy: Cari Pelakunya

2. Dua minggu lagi korban pelecehan seksual akan melahirkan

Bocah 12 Tahun Hamil di Langkat, Abang Kandung Dilaporkan ke Polisiilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Mengenai kondisi kesehatan dan kehamilan korban, dirinya menyebutkan jika semua dalam keadaan baik-baik saja dan mereka terus melakukan pendampingan.

"Kondisi kesehatan dan kandungannya tidak ada masalah sesuai hasil USG. Tapi ini kita pantau sampai korban melahirkan," terang dia. 

Jika diperhitungkan sampai saat ini, terang dia, usia kandungan korban sudah memasuk 36 minggu. Dengan demikian, ditaksirkan paling tinggal dua minggu lagi akan melahirkan "Kita terus dampingi, karena anak dan ibu harus diselamatkan," ujar dia. 

3. Polisi lakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku sebenarnya

Bocah 12 Tahun Hamil di Langkat, Abang Kandung Dilaporkan ke PolisiMenteri PPPA Bintang Puspayoga lakukan kunjungan ke Kota Binjai, Sumatera Utara dalam rangka mengunjungi anak korban kekerasan seksual berusia 12 tahun yang hamil 8 bulan (Dok KemenPPPA)

Kanit PPA Polres Langkat  Aipda Ninit, yang dihubungi membenarkan atas laporan yang sudah masuk ke pihaknya. "Ia pak," singkat Ninit.

Setelah laporan ini diterima, ditambahkan Ninit, jika pihaknya akan terus melakukan penyelidikan. "Ini kita lakukan proses penyelidikan dulu," tegas dia.

Sebelumnya, perjalanan hidup yang dialami bunga (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 12 tahun warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sungguh amat tragis dan memilukan. Di usia muda, remaja yang semestinya bermain dengan anak sebayanya dan memiliki masa depan cerah, harus kandas.

Sebab, bocah tersebut diduga diperkosa hingga mengandung bayi yang saat ini tengah masuk usia kandungan delapan bulan. Bahkan dia dan keluarga sempat diusir dari kampung mereka dengan kondisi hamil. Keadaan korban yang tengah hamil delapan bulan ini pun viral melalui video yang diunggah oleh salah satu akun TikTok.

Bahkan menjadi perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang turun langsung melihat kondisi korban.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun di Langkat Hamil, Diduga Ada Keterlibatan Abang Korban

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya