Beralasan untuk Biaya Persalinan dan Nikah, 2 Kurir Ganja Diciduk

105 bal ganja asal Langsa tujuan Lampung disita 

Langkat, IDN Times - Dua orang terduga kurir narkotika jenis ganja ditangkap polisi di Dusun Harapan, Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dari tangan keduanya masing-masing Agus Safriyo (29) dan Deni Rinaldi (28) warga Desa Pondok Kemuning, Dusun Rahayu, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, turut disita ganja kering sebanyak 105 bal atau lebih kurang 105 Kg.

"Penangkapan berawal Kamis tanggal 30 Maret 2023, personel Polsek Tanjung Pura mendapat kabar ada mobil Daihatsu Xenia warna putih BL 1815 WT melintas dari Aceh menuju Kota Medan," kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Sabtu (1/4/2023).

1. Sempat terjadi kejar mengejar antar petugas dan pelaku sebelum diamankan

Beralasan untuk Biaya Persalinan dan Nikah, 2 Kurir Ganja DicidukDua kurir ganja dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian (IDN Times/ istimewa)

 

Dilakukan pengintaian dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai. Polisi akhirnya mengamankan terduga pelaku dan berhasil menyita ganja kering. Personel menemukan tiga goni plastik yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja kering.

"Ganja ini dibalut dengan solasiban warna kuning. Sempat memang terjadi kejar mengejar antara petugas dilapangan dan mobil akhirnya dapat dihentikan di Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat," sebut Joko.

Tak hanya ratusan bal ganja kering, jelas dia, personel juga menyita satu unit mobil tiga buah goni, uang Rp 700 ribu, handphone merek Oppo A15S  warna hitam, handphone merek Oppo A53 warna biru, dua dompet warna coklat, satu kartu tol dan satu tas selempang warna hijau merek Hongyunda.

Baca Juga: 4 Tahun Buron, Terpidana Korupsi di Bank Sumut Ditangkap

2. Ganja dibawa dari Langsa dan akan diedarkan di wilayah Bandar Lampung

Beralasan untuk Biaya Persalinan dan Nikah, 2 Kurir Ganja DicidukDua kurir ganja dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian (IDN Times/ istimewa)

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, bahwa narkotika jenis ganja kering yang dibawa berasal dari Kota Langsa dengan tujuan Kota Bandar Lampung. Berdasarkan arahan dari seseorang dan nanti disana ada yang akan mengambil ganja-ganja kering ini.

Kedua pelaku mendapat upah Rp 40 juta, tetapi yang baru diterima kedua pelaku baru Rp 3 juta sebagai uang jalan. "Sisa upah akan diberikan pada saat barang bukti sampai ditujuan di Kota Bandar Lampung, dan nantinya akan akan diterima oleh seorang pria bernama Adul," sebut Joko.

"Sedangkan ini kedua pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat, untuk selanjutnya kedua terduga akan diproses hukum lebih lanuut. Petugas juga tengah memintai keterangan pelaku untuk dikembangkan," tutur Joko. 

3. Alasan kedua pelaku mengantar ganja untuk biaya persalinan dan nikah

Beralasan untuk Biaya Persalinan dan Nikah, 2 Kurir Ganja DicidukIlustrasi daun ganja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari pengakuan keduanya juga, sebut Joko, jika aksi baru kali ini mereka lakukan. Hal ini dilakukan dengan alasan butuh biaya untuk persalinan istri dan untuk kebutuhan nikah.

"Jadi menurut keterangan pelaku Deni Rinaldi,  ia mengaku baru satu kali menjadi kurir. Karena ia sangat butuh dana untuk biaya persalinan istrinya yang dalam waktu dekat akan melahirkan," kata AKP Joko Sumpeno.

Sedangkan itu, pelaku Agus Safriyo juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir. "Kalau Agus dikarenakan, sangat  membutuhkan dana untuk melaksanakan pernikahan yang akan dilaksanakan selesai lebaran," tegas Joko.

Baca Juga: Jaksa Kembalikan Berkas Tewasnya Eks DPRD Langkat ke Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya