3 Siswi Langkat Pelaku Bullying Akhirnya Dikeluarkan dari Sekolah

Tidak ada tuntutan hukum kepada pelaku

Langkat, IDN Times - Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, akhirnya mengeluarkan tiga siswi pelaku bullying atau perundungan. Keputusan ini diambil setelah pihak-pihak yang terlibat antara lain orangtua korban dan pelaku serta pihak sekolah kembali melakukan pertemuan. 

"Hasil putusan ini diambil saat rapat kembali dengan orangtua siswa, pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMA N 1 Stabat," kata Kepala Sekolah SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin, Kamis (19/10/2023).

1. Keluarga korban berjanji tidak akan membawa permasalahan ke ranah hukum

3 Siswi Langkat Pelaku Bullying Akhirnya Dikeluarkan dari SekolahPertemuan yang dilakukan orang tua korban dan pelaku serta pihak sekolah dalam menyelesaikan permasalahan bullying (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dalam pertemuan, jelas dia, pihak orang tua korban memohon kepada orangtua siswi yang membully dan pihak sekolah SMA N 1 Stabat, agar para siswi yang melakukan pembully terhadap korban dikeluarkan atau dipindahkan dari SMA N 1 Stabat.

"Pihak pelaku dari para siswi yang membully, menerima permohonan pihak korban orangtua siswi yang dibully. Pihak SMA N 1 Stabat, akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain," papar Nano.

Kemudian dalam pertemuan ini, jelas dia, pihak korban dalam hal ini orangtua korban bully, berjanji tidak akan melakukan penuntutan apapun secara hukum kepada para pelaku setelah permohonan ini dipenuhi.

Baca Juga: Kepala SMAN 1 Langkat Biarkan 3 Pelaku Bullying Tetap Bersekolah

2. Tidak mempermasalahkan video yang muncul dan perjanjian sebelumnya dinyatakan gugur

3 Siswi Langkat Pelaku Bullying Akhirnya Dikeluarkan dari SekolahIlustrasi Perjanjian (IDN Times/Arief Rahmat)

Tidak hanya itu, pihak korban juga berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarga, untuk menghentikan membuat berita terkait masalah perundungan yang dilakukan oleh pihak pelaku diberbagai macam media.

"Maka pihak korban tidak akan mempermasalahkan video yang dimunculkan," papar Nano.

Seluruh pernyataan dan perjanjian in, baik korban dan sekolah, timpal dia, menyatakan bahwa segala tuntutan yang dibuat pada hasil keputusan rapat. Berkaitan dengan peristiwa perundungan di SMA N 1 Stabat ini dihadiri pihak korban, pelaku, sekolah, dan pengurus Komite SMA N 1 Stabat pada 16 Oktober 2023 lalu bertempat diruangan perpustakaan dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi.

3. Jadikan pelajaran untuk membuat dunia pendidikan ke depannya lebih baik lagi

3 Siswi Langkat Pelaku Bullying Akhirnya Dikeluarkan dari SekolahPertemuan yang dilakukan orang tua korban dan pelaku serta pihak sekolah dalam menyelesaikan permasalahan bullying (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Ketua Komite SMA N 1 Stabat, Afrizal Khan mengatakan, ini merupakan solusi terakhir yang diambil pihak sekolah setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan rapat sekolah. Dengan keputusan yang diambil, setidaknya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih baik lagi kedepan dalam membangun dunia pendidikan.

"Ini solusi, sudahlah daripada nanti ada trauma syndrome dan segalanya. Yang penting anak-anak bisa bersekolah," ujar Afrizal.

"Meski begitu, kita berusaha membantu andai ada kesulitan, terlebih kita minta melalui Kacabdisdik Wilayah II Binjai-Langkat, atau kepala Dinas Pendidikan agar para pelaku diterima disekolah barunya nanti," tegas Afrizal.

Aksi perundungan atau bullying sendiri viral di media sosial. Saat itu pelaku sempat mengolok-olok korban. Tidak sampai di situ, pelaku juga menarik jilbab korban berulang-ulang meski sudah diperbaiki. Ironisnya, dalam video beredar terlihat jelas salah satu pelaku bullying berinisial BNQ sempat memegang organ vital korban.

Baca Juga: Diduga Cabuli 10 Siswi, Guru Honorer di Langkat Diciduk Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya