Dirjen IKP Kominfo: Gen Z Harus Manfaatkan Medsos Secara Bijak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Usman Kansong mengatakan generasi milenial dan Gen Z dapat memanfaatkan media sosial (medsos) secara bijak dan tidak merugikan orang lain.
"Penggunaan medsos agar dilakukan secara cerdas, cermat, tepat dan mematuhi peraturan hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari," ucap Usman pada Workshop Literasi Digital di gelar di Kampus USU Medan, seperti dilansir ANTARA, Selasa (7/2/2-23).
Kegiatan workshop tersebut dalam menyambut Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023 dengan thema "Media Sosial dan Entrepreneurship Untuk Generasi Milenial".
1. Dampak hoaks dalam masyarakat sangat memprihatinkan
Menurut Usman generasi milenial dan gen Z harus mampu menguasai literasi digital yakni pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, dan membuat informasi.
Upaya lain untuk mendukung literasi digital ini adalah penggunaan aplikasi yang tepat dan pemahaman secara mendalam mengenai informasi yang didapatkan tersebut.
"Mengingat dampak mengenai penyebaran hoaks (berita bohong) dalam masyarakat sangat memprihatinkan," ucapnya.
2. Dalam literasi digital itu mencakup ada tiga kemampuan
Dirjen IKP Kominfo menambahkan dalam literasi digital itu mencakup ada tiga kemampuan yakni berupa kompetensi pemanfaatan teknologi, memaknai dan memahami konten digital serta menilai kredibilitasnya, meneliti dan mengkomunikasikan dengan alat yang tepat.
Cara tersebut juga membuat seseorang dapat berpikir kritis, memecahkan masalah, berkomunikasi dengan lancar dan kesempatan berkolaborasi.
"Literasi tersebut bisa bermakna kemampuan manusia dalam membaca dan menulis, meskipun pengertiannya tak hanya sebatas pada kemampuan itu," kata Dirjen IKP Kominfo.
Baca Juga: HPN 2023, LBH Soroti 3 Permasalahan Besar Pers Saat ini