APBD Kurang 40 Persen, Pemko Medan Batalkan Banyak Program Pembangunan
Dana difokuskan untuk penanganan virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 berkurang hingga 40 persen sebagai dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pengurangan itu terkait dana yang bersumber dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), transfer daerah maupun dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sumut serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ikut berkurang.
Akibat pengurangan ini menyebabkan banyak program pembangunan yang sudah direncanakan harus dibatalkan.
1. Berkurang APBD karena dialihkan penanganan COVID-19
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menyampaikan hal ini ketika mengikuti Video Conference (Vidcon) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Muliani Indrawati terkait Tata Cara Refocusing dan relokasi APBD TA 2020 di Command Centre Balai Kota Medan menyampaikan pengurangan mata anggaran APBD dialihkan penanganan COVID-19.
"Di samping itu mata anggaran yang ada dalam APBD juga dialihkan untuk penanganan COVID-19. Kondisi ini tidak hanya terjadi dengan Kota Medan saja, tetapi juga seluruh daerah di Indonesia. Artinya, semua APBD di daerah mengalami koreksi yang luar biasa. Kondisi itu menyebabkan banyak program pembangunan yang sudah kita persiapkan terpaksa dibatalkan,” kata Akhyar.
Baca Juga: Viral! Foto Warga Medan Sebagai Penerima Bantuan, Ini Kata Pemko Medan
Baca Juga: Tinjau Gudang Logistik, Akhyar Pastikan Bahan Pokok di Medan Tercukupi