TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Singgung Kristen dan Tiang PLN, Tiktoker Medan Morteza Dipenjarakan

Dia dituding menistakan agama

Konten kreator asal Kota Medan Fikri Murtadha ditangkap polisi, Sabtu (21/10/2023). Dia diduga melakukan penistaan agama dalam unggahannya. (Dok: Polrestabes Medan)

Medan, IDN Times – Seorang konten kreator asal Kota Medan Fikri Murtadha (28) ditangkap polisi, Sabtu (21/10/2023).

Dia ditangkap dengan dugaan kasus penistaan agama. Dia diduga menistakan agama Kristen di dalam siaran langsung akun TikTok-nya @bangmortezha_. Saat ini, dia tengah ditahan polisi.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Gibran Jadi Cawapres, Bobby Ucapkan Selamat

1. Menyinggung agama Kristen dengan tiang PLN

ilustrasi media sosial (unsplash.com/Austin Distel)

Dugaan penistaan agama itu terjadi lantaran, Tiktoker yang fasih berbahasa Inggris ini menyinggung agama Kristen. Dalam Tiktoknya, dia menyebut agar kayu salib dikembalikan kepada PLN.

"Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, Tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN, biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke ya," kata Morteza. 

2. Morteza sebut ingin ke gereja dan putar lagu shaun the sheep

ilustrasi media sosial (pexels.com/Kaboompics)

Penistaan lain yang diduga dilakukan adalah, Dia akan mengunjungi gereja dan memutar sound track kartun Shaun The Sheep.

"Aku nanti kalau ada kesempatan bisa ngunjungin gereja, kubawa bluetooth speaker lah, nanti kuhidupkan lagunya itu pas masuk nanti kan, Shaun The Sheep," katanya.

Baca Juga: Al Washliyah Usulkan Dua Ulama Sumut Jadi Nama Jalan di Medan

Berita Terkini Lainnya