Singgung Kristen dan Tiang PLN, Tiktoker Medan Morteza Dipenjarakan
Dia dituding menistakan agama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Seorang konten kreator asal Kota Medan Fikri Murtadha (28) ditangkap polisi, Sabtu (21/10/2023).
Dia ditangkap dengan dugaan kasus penistaan agama. Dia diduga menistakan agama Kristen di dalam siaran langsung akun TikTok-nya @bangmortezha_. Saat ini, dia tengah ditahan polisi.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Gibran Jadi Cawapres, Bobby Ucapkan Selamat
1. Menyinggung agama Kristen dengan tiang PLN
Dugaan penistaan agama itu terjadi lantaran, Tiktoker yang fasih berbahasa Inggris ini menyinggung agama Kristen. Dalam Tiktoknya, dia menyebut agar kayu salib dikembalikan kepada PLN.
"Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, Tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN, biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke ya," kata Morteza.
Baca Juga: Al Washliyah Usulkan Dua Ulama Sumut Jadi Nama Jalan di Medan