KPU Gelar Nobar di Pesantren, Ingin Dongrak Suara Pemilih Pemula

Tahun ini santri bisa gunakan hak suaranya di pesantren

Medan, IDN Times - Dalam rangka memeringati Hari Santri Nasional, KPU Kota Medan menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) bertajuk “KPU Goes To Pesantren” bersama santri atau santriwati di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Medan, Minggu (22/10/2023). Nobar ini digelar serentak di beberapa pesantren seluruh Indonesia.

Komisioner KPU Medan, Edy Suhartono menjelaskan bahwa dalam kesempatan ini para santri diajak nonton bareng film berjudul Kejarlah Janji.

“Pada hari ini KPU kota Medan melaksanakan nobar film Kejarlah Janji yang ini dilaksanakan di Pesantren Raudlatul Hasanah merasa sangat mengapresiasi dan berterimakasih bisa hadir bersama-sama dari para cicvtas santri di sini untuk melaksanakan pemutaran film,” ucap Edy.

1. Berharap pemilih pemula bisa menjalani haknya di pesta demokrasi

KPU Gelar Nobar di Pesantren, Ingin Dongrak Suara Pemilih PemulaKPU Medan menggelar nobar film berjudul Kejarlah Janji di pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Puluhan santriwati yang mengikuti kegiatan ini sangat antusias. Harapannya Pemilu 2024 ini akan sukses dengan kepedulian anak muda termasuk santri pesantren yang memiliki hak pilih pemula.

“Nantinya bisa menjadi penggerak untuk memotivasi teman-teman lainnya,” katanya.

Edy mengimbau kepada para pemilih pemula di Kota Medan bisa menjalani hak pilihnya.

“Jangan golput, karena memang potensi pemilih pemula ini sangat strategis pada yang akan datang, jadi kita berharap pemilih pemula bisa menyampaikan kepada temannya untuk pada pesta demokrasi ini,” harapnya.

Dikatakannnya juga, lewat KPU Goes To Pesantren menjadi edukasi untuk para pemilih pemula agar bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.

2. Film Kejarlah Janji berkaitan dengan sosialisasi Pemilu untuk anak santri dan santriwati

KPU Gelar Nobar di Pesantren, Ingin Dongrak Suara Pemilih PemulaKPU Medan menggelar nobar film berjudul Kejarlah Janji di pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sekretaris Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Medan, Habibie Sembiring Meliala mengatakan penayangan film yang berkaitan dengan sosialisasi pemilu ini bisa memberikan semangat dan spirit agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti.

“Ada pemilihan presiden pada tahun depan. Ini menyadarkan mereka bahwa masa depan negara, republik ini tentunya juga ada andil di mereka melalui pemilihan para calon pemimpin,” tuturnya.

Film ini juga bertujuan agar anak-anak paham tentang hak dan kewajiban mereka dalam menjaga dan meyakinkan semua bahwa negara ini ditangan pemimpin dari hak suara mereka.

3. Santri dan santriwati bisa mencoblos di dalam pesantren

KPU Gelar Nobar di Pesantren, Ingin Dongrak Suara Pemilih PemulaKPU Medan menggelar nobar film berjudul Kejarlah Janji di pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Terkait mekanisme pemilih pemula untuk santri dan santriwati biasa dilakukan di setiap tempat pemungutan suara asal mereka yang berada di berbagai daerah Pulau Sumatera. Namun, tahun ini ada perubahan bahwa KPU akan memfasilitasi di dalam pesantren.

“Biasanya, para santri dan santriwati di sini, tahun sebelumnya anak-anak yang punya hak memilih itu kita fasilitasi di tempat pemungutan suara yang ada di sekitaran mereka. Tetapi kita dapat informasi terbaru bahwa KPU akan melaksanakan tempat pemungutan suara itu di dalam kampus-kampus pesantren,” jelas Habibie.

Hal ini agar mereka tidak balik jauh dari wilayahnya dan bisa menyalurkan suaranya dari dalam pesantren.

“Kalau Pemilu tahun sebelumnya memang mereka sudah ada yang terdaftar di rumahnya masing-masing dengan kondisi seperti itu jadi kita memberikan izin tentu sedikit banyaknya menjadi kendala karena mereka harus balik ke tempat wilayahnya. Semoga terealisasi, jadi seluruh anak yang berada didalam pondok dari berbagai daerah mereka bisa menyalurkan hak suaranya di kampus,” pungkasnya.

Ada sekitar 300-an santri di pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Medan yang sudah punya hak pilih. Belum termasuk guru dan karyawan.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya