Ricuh Formulir C1 Dicuri, Ini Klarifikasi dari KPU
Ternyata yang membawa adalah PPK dan PPS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
MEDAN, IDN Times - Lini masa media sosial sejak malam tadi diramaikan dengan video yang menunjukkan kejadian dimana formulir C1 dicuri saat direkapitulasi di Yayasan Pendidikan Kebangsaan Sumatera Utara yang berada di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Senin (22/4) malam. Sontak video itu memancing respon netizen dan publik.
Tak sedikit yang menghujat. Penyelenggara Pemilihan Umum 2019, dianggap main curang. Ada yang bilang C1 itu akan diubah-ubah agar menguntungkan kelompok politik tertentu.
Nyatanya, kejadian itu tak seperti yang dibayangkan. Sejumlah oknum yang dituduh mencuri C1 adalah penyelenggara. Namun karena tekanan massa mereka merasa tersudut. Video kericuhan malam itu pun tersebar dan diartikan beragam.
Baca Juga: Ratna Satumpaet Kesel Rocky Gerung dan Tompi Hadir di Persidangan
1. Klarifikasi KPU: Kericuhan hanya kesalahpahaman
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung memberikan klarifikasi ihwal kericuhan yang terjadi. KPU menyatakan kericuhan hanya karena kesalahpahaman. Oknum yang dituduh mencuri itu adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik menjelaskan, PPK dan PPS akan membawa salinan C1 untuk didistribusikan ke kelurahan supaya diumumkan ke publik. Namun mereka dituduh mencuri salinan C1 tersebut.
“Salinan C1 ini ada beberapa. (Ada) untuk saksi, Panwas dan salinan untuk arsip PPS dan itu diumumkan di tingkat kelurahan. Dan ada juga salinan C1 yang disampaikan ke KPU. Itu digunakan untuk proses Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Ini proses supaya masyarakat juga mengetahui bahwa hasil penghitungan di TPS bisa diketahui secara luas,” kata Agussyah di KPU Medan, Selasa (23/4).
Baca Juga: [BREAKING] Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Baru Kasus PLTU Riau