TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Protes Korupsi PPPK Langkat, Para Guru ‘Mengajar’ di Depan Polda Sumut

LBH Medan menilai ada diskriminasi proses hukum

Para guru honorer dari Kabupaten Langkat berunjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Rabu (4/9/2024). (Dok LBH Medan)

Medan, IDN Times – Terhitung, sudah sembilan bulan para guru melaporkan dugaan tindak pidana korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru Kabupaten Langkat dilaporkan ke Polda Sumatra Utara. Sampai saat ini, para guru belum mendapatkan keadilan.

Para guru sudah berulang kali berunjuk rasa. Namun, titik terang kasus ini, belum juga didapat.

Para guru pun kembali berunjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Rabu (4/9/2024). “Karena ini prosesnya tidak jelas, maka para guru ‘pindah mengajar’ ke Polda Sumut,” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra.

1. Ada dugaan diskriminasi dalam penegakan hukum

Dalam unjuk rasa yang diikuti seratusan guru itu, Irvan mengatakan ada diskriminasi dalam proses penegakan hukum. Padahal, dalam kasus PPPK di kabupaten lain, polisi dengan cepat menetapkan tersangka.

“Dalam kasus Langkat, Polda Sumut belum juga menetapkan tersangka Intelektualnya. Padahal 100 saksi telah diperiksa, Bukti-bukti telah dihadirkan, petunjuk dan rekaman telah diberikan,” kata Irvan.

Permasalahan seleksi PPPK 2023, bukan hanya terjadi di Langkat. Kasus ini juga terjadi di Madina dan Batubara. Teranyar, eks Bupati Batubara Zahir ditangkap dan ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus PPPK.

2. LBH sebut Polda melindungi pejabat dalam jerat hukum

LBH Medan menduga Polda Sumut melindungi Pejabat Langkat. Ini terlihat dari lambannya proses hukum yang berjalan.

“Parahnya, para tersangka korupsi  kabupaten Langkat yaitu 2 kepala sekolah hingga sampai saat ini tidak ditangkap, ditahan dan tidak diketahui kejelasan kasusnya,” katanya.

Berita Terkini Lainnya