Polisi Simpulkan Kematian Mahasiswi USU karena Bunuh Diri Minum Racun
Ada riwayat pembelian racun sianida
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Lima bulan sudah berlalu. Kasus kematian MN, Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatra Utara (USU) dirilis ke publik.
Polda Sumatra Utara menyimpulkan mahasiswi jurusan Sosiologi itu meninggal dunia karena bunuh diri. Korban diduga bunuh diri dengan menenggak sianida.
Penyebab kematian itu diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, dibantu oleh keterangan para ahli.
"Kemudian hasil uji itu diuji kembali saat gelar perkara pada 14 September kemarin, yang kita sepakati dan disimpulkan bahwa kasus ini adalah kematian bunuh diri," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Polisi Menduga Mahasiswi FISIP USU Bunuh Diri, Keluarga Kecewa
1. Ada ahli bahasa hingga racun dilibatkan dalam penyelidikan
Sejak jenazah ditemukan di dalam rumahnya di Kompleks Rivera Blok MCL No 162, Kecamatan Medan Amplas, Mei 2023 lalu, polisi melakukan penyelidikan intensif. Mereka melibatkan banyak ahli. Mulai dari ahli bahasa, ahli toksikologi (racun) hingga psikolog.
"Dari kasus ini Polrestabes dibackup oleh Polda dan telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 30 orang ditambah keterangan ahli," kata Sumaryono.
Baca Juga: 4 Kejanggalan Kematian Mahasiswi FISIP USU Mahira Dinabila