Perkumpulan Pasaribu Desak TNI Investigasi Pembakaran Rumah Wartawan
Pernyataan soal tidak ada prajurit terlibat dinilai prematur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya terus menjadi sorotan. Setelah anak korban, pihak keluarga kandung Rico juga melaporkan kasus itu ke Polda Sumut.
Punguan Pomparan Raja Pasaribu (red: Perhimpunan Marga pasaribu) mendampingi pihak keluarga melapor ke Polda Sumatra Utara pada Sabtu (13/7/2024) lalu. Mereka melaporkan peristiwa itu dengan dugaan pembunuhan berencana seperti yang tertuang di dalam Pasal 340 KUHPidana.
“Saat ini kami melakukan pengawalan penerapan pasal untuk para pelaku ini,” ujar tim hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu, Andris Tarihoran, Selasa (16/7/2024).
1. Perkumpulan Pasaribu mendesak Polda Sumut segera ungkap motif pembakaran
Kata Andris, mereka juga mendesak supaya Polda Sumatra Utara mengungkap motif di balik pembakaran dilakukan tiga orang tersangka. Mereka tidak ingin polisi berhenti pada penyelidikan terhadap tiga tersangka itu.
“Kita merasa heran, sampai sekarang itu motifnya kok seolah-olah tidak dibuka gitu. Apa yang menjadi kepentingan atau yang menjadi motivasi para pelaku. Sehingga sampai saat sekarang ini itu ditutupi,” kata Andris.
Mereka tidak ingin, penanganan polisi dalam kasus ini menjadi opini liar. “Jadi itu harus segera diungkap apa motifnya,” katanya.