TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengangguran yang Hamili Pacarnya Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

Korban mengaku sudah berulang kali berhubungan badan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Tebingtinggi, IDN Times – Seorang laki-laki di Kota Tebing Tinggi ditangkap polisi setelah menghamili pacarnya. Tersangka berinisial TBS 20, warga Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Laki-laki penganggguran ini diduga menghamili korban yang masih berusia 16 tahun. Kini tersangka ditahan polisi.

1. Korban mengaku ke ibunya karena sudah dihamili pacar

ilustrasi hamil (pexels.com/Ivan Samkov)

Perbuatan tersangka terungkap ketika korban bercerita kepada ibunya. Dia mengaku sudah dihamili oleh tersangka.

Pihak keluarga kemudian tidak terima. Mereka melaporkan tersangka ke Polres Tebingtinggi. “Kami langsung melakukan penyelidikan kasus itu,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Sabtu (4/11/2023).

2. Keduanya sudah berulangkali berhubungan badan

IDN Times/Mardya Shakti

Antara korban dan tersangka sudah menjalin hubungan sejak Juni 2022. Di bulan yang sama, korban diajak ke rumah tersangka. Mereka kemudian melakukan hubungan badan.

Hubungan badan itu diduga sudah berulang kali dilakukan. Hingga pada September 2023, korban hamil.

Baca Juga: Paman dan Sepupu Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Hamil dan Depresi

Berita Terkini Lainnya