TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelihara Binturong, Pemuda di Medan Diperiksa Intensif Polisi 

Ngaku dapat Binturong dari Aceh lima tahun lalu

IDN Times/Dok BBKSDA Sumut

Medan, IDN Times - Seorang pemuda di Kota Medan harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan memelihara Binturong. Satwa karnivora dilindungi sejenis musang bertubuh besar.

Pemuda itu berinisial AP, 24. Dia memelihara tiga Binturong di kediamannya sekitar Jalan HM Joni, Gang Aman I Teladan, Kecamatan Medan Kota.

Baca Juga: Ditemukan Terluka di Asahan, Tapir Dirawat di Taman Hewan Siantar

1. Petugas gabungan sita Binturong

Wikipedia

Terungkapnya kasus ini, berawal saat Petugas Unit 3 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) yang mendapat informasi tentang warga yang memelihara Binturong.

Lantas petugas mendatangi lokasi. Benar saja, ditemukan tiga individu Binturong di rumah AP, Kamis (22/8).

2. AP mengaku dapa Binturong dari Aceh

Source : San Diego Zoo

Kasubbag Data Evlap san kehumasan BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat mengatakan pihaknya langsung menyita Binturong dari AP.

"Menurut pengakuannya diperoleh dari pemberian seseorang dari Aceh sekitar 5 tahun yang lalu," kata Andoko, Jumat (23/8).

Dari hasil pemeriksaan, Binturong yang dimiliki AP tidak dilengkapi dokumen izin penangkaran satwa dilindungi.

Baca Juga: Harimau Muncul di Desa Terang Bulan, Apakah Habitatnya Makin Sempit? 

Berita Terkini Lainnya