Pelihara Binturong, Pemuda di Medan Diperiksa Intensif Polisi
Ngaku dapat Binturong dari Aceh lima tahun lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang pemuda di Kota Medan harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan memelihara Binturong. Satwa karnivora dilindungi sejenis musang bertubuh besar.
Pemuda itu berinisial AP, 24. Dia memelihara tiga Binturong di kediamannya sekitar Jalan HM Joni, Gang Aman I Teladan, Kecamatan Medan Kota.
Baca Juga: Ditemukan Terluka di Asahan, Tapir Dirawat di Taman Hewan Siantar
1. Petugas gabungan sita Binturong
Terungkapnya kasus ini, berawal saat Petugas Unit 3 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) yang mendapat informasi tentang warga yang memelihara Binturong.
Lantas petugas mendatangi lokasi. Benar saja, ditemukan tiga individu Binturong di rumah AP, Kamis (22/8).
Baca Juga: Harimau Muncul di Desa Terang Bulan, Apakah Habitatnya Makin Sempit?