TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KKJ Sumut Desak Polisi Ungkap Motif Pembakaran Rumah Wartawan Karo

Dalih polisi, kasus terus diselidiki

Rumah jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu yang dibakar oleh orang tidak dikenal di Jalan Nibung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kabupaten Karo. (Dokumentasi Polda Sumut)

Medan, IDN Times – Sepekan sudah polisi menetapkan tersangka kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Namun tabir dugaan pembunuhan berencana itu belum seutuhnya diungkap.

Sementara ini, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Mereka adalah dua eksekutor; Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring. Polisi juga menangkap Bebas Ginting alias Bulang, orang yang menyuruh Yunus dan Apri membakar rumah Rico Sempurna.

Sudah dua pekan setelah peristiwa pembakaran itu terjadi pada 27 Juni 2024. Namun polisi belum juga mengungkap motifnya. Dalam beberapa waktu terakhir, polisi hanya terkesan menyicil informasi ke publik.

1. KKJ minta polisi ungkap motif

Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara mendesak Polda Sumatra Utara mengungkap motif di balik pembakaran ini. Apalagi, hasil investigasi KKJ menunjukkan, ada rentetan panjang sebelum  pembakaran ini terjadi.

Koordinator KKJ Sumut Array A Argus mengatakan, pengungkapan motif ini menjadi titik penting dari pengungkapan kasus.

"KKJ Sumut juga mendorong agar semua pihak bisa sama-sama mengawal penanganan kasus ini. Semakin banyak yang mengawal, harapannya kasus ini bisa terungkap terang benderang," ungkap Array dalam keterangan pers, Senin (15/7/2024).

KKJ juga meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara obyektif. Termasuk jika memang terbukti dugaan keterlibatan aparat TNI di dalam kasus pembakaran.

“Kita tidak ingin penyelidikan polisi tidak hanya kepada ketiga orang yang udah ditetapkan tersangka,” kata Array.

2. Polda Sumut masih enggan buka motif pembakaran ke publik

Sampai saat ini, polisi belum mengungkap ke publik apa motif dibalik pembakaran rumah Rico. Banyak pihak yang meyakini jika Bebas hanyalah operator lapangan yang diminta membakar rumah Rico. Polisi juga tidak mengungkap apa relasi antara korban dengan Bebas Ginting.

“Kita akan memastikan terkait motifnya,” ujar Kapolda Sumut Komisaris Jenderal Agung Setya Imam Effendi, Senin pagi.

Polda Sumut berdalih masih melakukan pendalaman kasus pembakaran. Agung hanya mengungkap, salah satu tersangka; Bebas Ginting pernah terlibat dalam kasus pembunuhan. Dia juga mengungkap, bebas sudah dua kali dipidana.

Berita Terkini Lainnya