KKJ Sumut Desak Polisi Ungkap Motif Pembakaran Rumah Wartawan Karo
Dalih polisi, kasus terus diselidiki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Sepekan sudah polisi menetapkan tersangka kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya. Namun tabir dugaan pembunuhan berencana itu belum seutuhnya diungkap.
Sementara ini, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Mereka adalah dua eksekutor; Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan Rudi Apri Sembiring. Polisi juga menangkap Bebas Ginting alias Bulang, orang yang menyuruh Yunus dan Apri membakar rumah Rico Sempurna.
Sudah dua pekan setelah peristiwa pembakaran itu terjadi pada 27 Juni 2024. Namun polisi belum juga mengungkap motifnya. Dalam beberapa waktu terakhir, polisi hanya terkesan menyicil informasi ke publik.
1. KKJ minta polisi ungkap motif
Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara mendesak Polda Sumatra Utara mengungkap motif di balik pembakaran ini. Apalagi, hasil investigasi KKJ menunjukkan, ada rentetan panjang sebelum pembakaran ini terjadi.
Koordinator KKJ Sumut Array A Argus mengatakan, pengungkapan motif ini menjadi titik penting dari pengungkapan kasus.
"KKJ Sumut juga mendorong agar semua pihak bisa sama-sama mengawal penanganan kasus ini. Semakin banyak yang mengawal, harapannya kasus ini bisa terungkap terang benderang," ungkap Array dalam keterangan pers, Senin (15/7/2024).
KKJ juga meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara obyektif. Termasuk jika memang terbukti dugaan keterlibatan aparat TNI di dalam kasus pembakaran.
“Kita tidak ingin penyelidikan polisi tidak hanya kepada ketiga orang yang udah ditetapkan tersangka,” kata Array.