TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ibu dari Remaja yang Diduga Dianiaya Anggota TNI Lapor ke Komnas HAM

Kasusnya mandek setelah dua bulan

Ibu Mikael Histon Sitanggang melapor ke Komnas HAM terkait dugaan penyiksaan prajurit TNI terhadap anaknya. (Dok LBH Medan)

Medan, IDN Times – Terhitung sudah dua bulan kasus dugaan penganiayan prajurit TNI terhadap Mikael Histon Sitanggang (15) belum menemukan titik terang. MHS meninggal dunia akibat penganiayaan itu.

Untuk mencari keadilan, Ibu korban membuat laporan ke sejumlah lembaga negara, Selasa (29/7/2024). Mulai dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan dan KPAI.

1. Ibu korban minta kasus diusut tuntas

Laporan ini disampaikan langsung bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebagai tim kuasa hukum. Sebelum ke Komnas HAM dan lainnya, LBH Medan juga sudah membuat laporan ke Denpom I/Bukit Barisan soal dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus itu.  

“Kami meminta kasus ini menjadi perhatian serius dan diusut secara tuntas,” ujar Direktur LBH Medan dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

2. Ibu korban minta Panglima TNI memperhatikan kasus ini

Laporan ke Komnas HAM juga menegaskan permintaan ibu korban, Lenny Damanik. Dia meminta kasus ini ditangani serius.

“Kami meminta panglima TNI dan Presiden untuk memberikan perhatian kepada kasus ini. Karena korbannya merupakan anak,” ungkapnya.

Perlu diketahui sebelumnya LBH Medan telah mengirimkan surat permohonan Ekshumasi terkait kasus MHS ke Pangdam I/BB dll, namun hal tersebut juga tidak kunjung dilaksanakan.

Oleh karena itu LBH Medan mendesak pihak Denpom untuk segera melakukan Ekhumasi dan menetapkan Tersangka terhadap kasus MHS. Adapun tindakan penganiayaan terhadap MHS telah melanggar  UUD 1945, UU 39 Tahun 1999 tentang HAM, ICCPR, DUHAM dan KUHPidana Militer. 

Berita Terkini Lainnya