Dugaan Kepsek Perkosa Murid SD, Sederet Fakta Baru Mulai Terkuak
Pihak sekolah membantah tuduhan dari orangtua korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kasus siswi kelas 5 SD di Deli Serdang yang diduga dirudapaksa (diperkosa) Kepala Sekolah hingga tukang sapu, masih terus diselidiki polisi. Sejumlah fakta baru pun mulai terkuak.
Dari info yang dihimpun, ternyata korban juga merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan ayah kandungnya. Peristiwa terjadi di awal tahun 2021. Ayah pelaku telah divonis penjara 15 tahun pada Agustus 2021.
Baca Juga: Bocah SD Diperkosa Kepsek hingga Tukang Sapu, Ibu Mengadu ke Hotman
1. Dugaan rudapaksa korban terus bergulir
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kejadian yang menimpa korban.
“Iya betul (sebelumnya korban rudapaksa ayah kandungnya). Kasusnya sudah vonis pengadilan,”ujar Hadi, pada Senin (12/9/2022).
Namun, dirinya belum merinci kronologi kejadian rudapaksa yang dilakukan ayah korban. Sebelumnya Hadi juga mengatakan proses penyelidikan terhadap dugaan pemerkosan korban terus bergulir.
Hasil visum terhadap korban juga telah keluar, yakni terdapat dugaan luka dibagian kemaluan korban.
"Ada dugaan selaput darah yang robek," ujar Hadi, pada Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: Calon Pendeta NTT Lakukan Pemerkosaan, Korban 6 Anak Sekolah Minggu