Dinilai Hina SBY dan AHY, Prof Yusuf L Henuk Dilaporkan ke Polisi
Cuitan dosen USU ini bikin kader Demokrat berang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Partai Demokrat langsung merespon cuitan Guru Besar Universitas Sumatra Utara Yusuf Leonard Henuk yang dianggap menghina Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono dengan pelaporan polisi. Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan nomor : STTLP/75/I/2021/SUMUT/SPKT 'I'. STTLP ini pun, menjadi pesan beruntun di grup Whatsapp Jurnalis Kota Medan.
Ketua DPC Demokrat Kota Medan Burhanuddin Sitepu yang dikonfirmasi awak media pun membenarkan jika pihaknya sudah melaporkan Yusuf.
Baca Juga: [BREAKING] Wali Kota Siantar Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia
1. Demokrat Medan minta polisi periksa kejiwaan Yusuf
Burhanuddin meminta, polisi terlebih dahulu memeriksa kejiwaan guru besar Fakultas Pertanian USU itu. Sebelum akhirnya melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Pertama saya sampaikan, sebelum diperiksa. Ini masalah kejiwaan harus diperiksa dulu. Saya tidak mengajari juru periksanya. Tapi, perlu ditanyakan kejiwaannya dulu. Kalau misalnya, dia (Prof.Yusuf) kurang waras jangan diteruskan, saya bilang," ungkap Burhanuddin, Rabu (13/1/2021).
Jika pun nantinya proses hukum akan berlanjut, Demokrat sudah siap mengawal kasusnya. "Tapi, betul-betul waras kita mau melihat keabsahan seseorang profesornya itu. Karena, tidak mencerminkan guru besar. Yang di dalamnya seorang pendidikan. Jangan dicedarai, gara-gara satu profesor, rusak yang lain," tutur Burhanuddin.
Baca Juga: Sebut AHY Bodoh dan Tantang SBY, Ini Alasan Guru Besar USU Yusuf Henuk