Banyak Pegawai Terpapar COVID-19, Kampus USU Lakukan Lockdown Ketiga
Jumlah orang yang positif COVID-19 tak mau dibeberkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Setelah rektor dan wakil rektor dinyatakan positif COVID-19, kampus Universitas Sumatera Utara (USU) menerbitkan pengumuman lockdown kembali. Penutupan aktifitas di kantor lingkungan USU dilakuan mulai 27 Juli-2 Agustus 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 6877/UN5.1.R/SPB/2020 yang ditandatangani Rektor USU Prof. Runtung Sitepu, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: 7 Jenis Foto Ini Gak Boleh Diunggah di Medsos karena Bisa Berbahaya
1. Ini adalah kali ketiga USU Lockdown
Pengumaan ini adalah kali ketiganya USU melakukan Lockdown. Catatan IDN Times, USU melakukan Lockdown pertama kali pada 24 Maret hingga 7 April 2020. Saat itu seluruh akses keluar masuk kampus tertutup untuk masyarakat.
Lockdown kedua merupakan perpanjangan dari yang pertama. Dalam Surat Edaran Rektor USU Runtung Sitepu Nomor: 3969/UN5.1.R/KPM/2020 lockdown diperpanjang hingga 31 Mei.
Sama seperti sebelumnya, USU akan meneruskan sistem belajar daring untuk mahasiswa dan Work From Home (WFH) untuk para pegawai.
“Kebijakan ini dilaksanakan setelah mendapat masukan dari Majelis Wali Amanat (MWA) USU,” ujar Runtung dalam surat edaran terbaru.
Baca Juga: Viral Foto Indomie Rasa Saksang Babi, Ini Penjelasan Pihak Indofood