Ayah di Sumut Rudapaksa Putri Kandungnya, Terancam 15 Tahun Penjara
Korban masih berusia 5 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Seorang ayah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, tega merudapaksa putri kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Polisi yang mendapat laporan ini, langsung menangkap pelaku.
1. Dilaporkan istri ke polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif mengatakan, pelaku dilaporkan istrinya ke polisi.
"Petugas menangkap pelaku di rumahnya usai istrinya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Deliserdang, kemarin" katanya, Selasa (17/10/2023).
Berita Terkini Lainnya