TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ayah di Sumut Rudapaksa Putri Kandungnya, Terancam 15 Tahun Penjara

Korban masih berusia 5 tahun

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Deli Serdang, IDN Times – Seorang ayah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, tega merudapaksa putri kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun. Polisi yang mendapat laporan ini, langsung menangkap pelaku.

1. Dilaporkan istri ke polisi

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif mengatakan, pelaku dilaporkan istrinya ke polisi.

"Petugas menangkap pelaku di rumahnya usai istrinya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Deliserdang, kemarin" katanya, Selasa (17/10/2023).

2. Terungkap karena bercak darah di celana dalam

Ilustrasi Kekerasan Seksual pada Anak (Dok.Pribadi/Kristina Jessica)

Aksi rudapaksa itu terungkapsetelah sang ibu menemukan bercak darah di celana dalam korban. Dia kemudian menanyakannya kepada sang suami.

"Kemudian korban mengatakan bahwa dirinya telah menjadi korban perbuatan keji yang dilakukan oleh ayahnya sendiri. Aksi itu sudah dilakukan pelaku dua kali," ucap Wirhan.

Berita Terkini Lainnya