TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Abang Beradik Ditangkap Bawa 65 Kg Sabu, Pengendali Dibekuk

Polisi buru jaringan internasional

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Batubara, IDN Times – Polrestabes Medan menangkap 2 kurir berinisal S (32), B (28) dan 1 pengendali sabu Emi alias Bustami (53) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Kamis, (12/10/2023). Pelaku berinisal S dan B merupakan kakak beradik.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu mengatakan, pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya 2 kurir sabu yang membawa 68 kg sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada bulan Maret 2023.

1. Polisi mendapat informasi dari kurir

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Lalu lanjut John, pihaknya menggali informasi dari kedua kurir yang tertangkap untuk pengembangan jaringan pengedaran tersebut.

"Dari situ kami mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba sabu dalam jumlah cukup besar dari Malaysia masuk ke Indonesia. Tujuannya diedarkan ke kota Medan," ujar John kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (16/10/2023). 

2. Polisi sempat kejar-kejaran dengan kurir

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap dua kurir sabu S dan B yang membawa mobil berisi sabu di Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Sempat Terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan polisi.

”setelah digeledah ditemukan sekitar 65 kg sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina. Kedua pelaku ini juga abang beradik kandung,” tuturnya.

Lalu, disisi lain pihaknya juga menangkap Emi di sekitar perkebunan sawit daerah Kabupaten Batubara.

“Ternyata Emi berperan sebagai pengendali dari kedua kurir tersebut,” sambungnya.

Berita Terkini Lainnya