Abang Beradik Ditangkap Bawa 65 Kg Sabu, Pengendali Dibekuk
Polisi buru jaringan internasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batubara, IDN Times – Polrestabes Medan menangkap 2 kurir berinisal S (32), B (28) dan 1 pengendali sabu Emi alias Bustami (53) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Kamis, (12/10/2023). Pelaku berinisal S dan B merupakan kakak beradik.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Rakutta Sitepu mengatakan, pengungkapan ini bermula dari tertangkapnya 2 kurir sabu yang membawa 68 kg sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada bulan Maret 2023.
1. Polisi mendapat informasi dari kurir
Lalu lanjut John, pihaknya menggali informasi dari kedua kurir yang tertangkap untuk pengembangan jaringan pengedaran tersebut.
"Dari situ kami mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba sabu dalam jumlah cukup besar dari Malaysia masuk ke Indonesia. Tujuannya diedarkan ke kota Medan," ujar John kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (16/10/2023).