TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

99 Anggota DPRD 2024-2029 Dilantik, 1 Tertunda karena Proses Hukum

Faizal dilantik meski ditahan

Pelantikan anggota DPRD Sumut, Selasa (17/9/2024). (Istimewa)

Medan, IDN Times – Sebanyak 99 dari 100 anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 menjalani pelantikan, Selasa (17/9/2024). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Panusunan Harahap.

Para wakil rakyat terpilih, langsung mengucap sumpah dan janji dihadapan para hadirin. Mereka adalah orang-orang yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024 lalu.

1. Aulia Agsa tidak ikut pelantikan karena dalam proses gugatan

Dalam prosesi itu, satu wakil rakyat terpilih M Aulia Rizki Agsa tidak mengikuti pelantikan. Dirinya tidak dilantik karena masih berproses gugatan hukum.

Aulia Agsa melakukan gugatan terhadap KPU Sumut di PTUN Medan. Gugatan tersebut, terkait keputusan KPU Sumut Nomor 736 Tahun 2024 tentang penetapan pergantian calon terpilih anggota DPRD Sumut dapil Sumut 1 atas nama Aulia Agsa dari Partai NasDem per tanggal 16 Juli 2024. Aulia Agsa kemudian digantikan oleh Mustafa Kamil sebagai calon terpilih DPRD Sumut.

2. Satu orang tidak hadir karena ditahan Polda Sumut

Pelantikan anggota DPRD Sumut ini, hanya dihadiri 98 orang. Satu orang yang tidak hadir adalah Faizal dari PDI Perjuangan.

Dia tidak hadir karena menjadi tersangka dugaan pungli Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara Tahun Anggaran (TA) 2023. Dia juga ditahan di Mapolda Sumut.

Dalam pelantikan tersebut, Sekretari DPRD Sumut, Zulkifli membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian perihal pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024.

"Menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang peresmian pemberhentian Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2019-2024. Meresmikan pemberhentian dengan hormat yang namanya, tercantum dalam lampiran," kata Zulkifli.

 Zulkifli juga membacakan surat keputusan Mendagri RI, Tito Karnavian terkait dengan peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029. "Menetapkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang peresmian pengangkatan Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan tahun 2024-2029. Nama-namanya, tercantum dalam lampiran," sebut Zulkifli.

Ketua DPRD Sumut periode 2019-2024, Sutarto mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumut periode 2024-2029, yang baru dilantik ini. Ia juga memohon maaf dan terima kasih kepada masyarakat atas periode DPRD Sumut 5 tahun sebelumnya.

"Kami selama 5 bulan ini, bahwa apa yang kami lakukan tentu banyak kelemahan, dan kekurangan untuk itu kami mohon maaf dan terima kasih banyak kepada masyarakat Sumatera Utara," sebut Sutarto.

Berita Terkini Lainnya