TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

15 Orang Diduga Anak Buah Bos Judi Online Sumut Ditangkap Polisi

Saat ini masih menjalani pemeriksaan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Medan, IDN Times -  Pengusutan kasus markas judi online di Sumatra Utara terus digeber. Teranyar, polisi menangkap anak buah Apin BK alias Jhoni, pemilik markas judi online itu.

"Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Bos Judi Online Masih Buron, Polda Sumut Sita Aset Lainnya

1. Orang yang ditangkap diduga operator hingga leader

Ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Hadi menjelaskan, orang – orang yang ditangkap diduga berperan sebagai leader hingga operator perjudian daring itu.

Penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.

"Penangkapan di Pekanbaru Riau," sebut Hadi.

2. Polisi menyita aset aset milik Apin BK

Polda Sumut menyita aset lainnya milik Apin BK, bos judi online yang saat ini buron. (Dok: Polda Sumut)

Sampai saat ini Apin BK masih buron. Polda Sumut juga sudah bekerjasama dengan Interpol untuk memburu Apin BK.

Polisi juga melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Apin BK. Lantaran, aset ini diduga juga terkait dengan bisnis judi online beromzet miliaran per hari itu.

Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka. Penyidik sudah melimpahkan berkas Niko.

"Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK," ujar Hadi.

Baca Juga: Mangkir, Keluarga Bos Judi Online Dicekal Pergi ke Luar Negeri

Berita Terkini Lainnya