14 Bulan Buron, Selingkuhan Istri yang Bunuh Yusuf Ditembak Mati
Pelaku lari dari Binjai ke Riau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Setelah 14 bulan jadi buronan, Ganda Winata bersemayam di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut. Polisi harus menembak mati Ganda karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap di Riau, Minggu (23/2).
Ganda alias Gandrung merupakan tersangka pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf, 33. Jenazah Yusuf ditemukan di ladang buah asam, Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, 14 September 2018 lalu.
Sebelumnya, istri korban, Chory Kumulia Dewi sudah divonis 12 tahun penjara. Ganda juga disebut-sebut sebagai kekasih gelap Chory, yang juga ikut membunuh korban.
1. Ganda melarikan diri setelah membunuh suami dari kekasih gelapnya
Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir menjelaskan, selama 14 bulan terakhir, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hingga akhirnya pelaku berusia 30 tahun itu berhasil diringkus di Riau.
Ganda mengaku langsung melarikan diri usai menghabisi nyawa korban. “Selama ini tim Reskrim kami tidak diam. Tetap dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang berperan sebagai perencana dan eksekutor terhadap korban Yusuf. Kurang lebih tiga bulan terakhir menemui titik terang.Sekitar 1 Minggu tim bergerak untuk memastikan. Karena melawan, dilakukan tindakan tegas dan terukur," jelas Jhonny Isir.
Baca Juga: Modus Tukar Tas untuk Tipu Penumpang Angkot, Emak-emak Diringkus
Baca Juga: Polisi Tembak Kurir Sabu asal Aceh, 250 Gram Sabu-sabu Disita