Lakukan Terminasi, Berharap ODHA Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat
Dilakukan kepada PM TBS 3 bulan dan TBS 2 minggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Balai Rehabilitasi Sosial ODH "Bahagia" Medan (BRSODH) melakukan pemutusan layanan rehabilitasi sosial kepada 27 Penerima Manfaat (PM) Time Bound Shelter (TBS) 3 bulan dan TBS 2 minggu di BRSODH "Bahagia" Jalan Williem Iskandar.
Tien Septemberawati (40), Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi menyampaikan tujuan dilakukannya terminasi pelayanan rehabilitasi ini kepada PM ODHA, agar mereka tidak ketergantungan.
Baca Juga: 50 ODHA Dapat Bantuan Usaha Kemandirian dan Sosial Keterampilan
1. Terminasi ini dilakukan untuk pemutusan layanan rehabilitasi sosial bagi penerima manfaat TBS 3 bulan dan TBS 2 minggu
Tien menuturkan kegiatan terminasi ini dilakukan untuk pemutusan layanan rehabilitasi sosial bagi PM TBS 3 bulan dan TBS 2 minggu dari BRSODH "Bahagia" Medan.
"Jadi untuk PM yang tiga bulan, pemanfaatannya adalah untuk modal usaha. Jadi mereka ini kan mendapatkan terapi vokasional. Jadi sebisanya, nanti setelah mereka kembali ke kediamannya bisa membuka usaha sesuai dengan proposal yang mereka ajukan kepada kita," ujarnya kepada IDN Times, Jumat (22/11).
"Sedangkan PM yang dua minggu untuk penambahan nutrisi. Karena penerima PM yang dua minggu ini baru tahu status mereka sebagai ODHA. Sehingga mereka itu perlu tambahan nutrisi untuk meningkatkan kesehatan mereka," sambungnya.
Baca Juga: Apakah Time Bound Shelter Optimal Membantu ODHA? Ini Penjelasannya