TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tunda Pembongkaran Centre Point, Bobby: Sudah Masuk Rp107 Miliar

Sebelumnya Pemko Medan mengancam akan bongkar bangunan mal

Walikota Medan, Bobby Nasution saat melakukan konprensi pers terkait adanya pencurian di Rumah Dinas (Dok. Diskominfo Medan)

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan Bobby Nasution menunda pembongkaran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan, yakni Mal Centre Point yang menunggak pembayaran pajak Rp250 miliar.

Hal ini dikarenakan, PT Agra Citra Kharisma (ACK) sebagai pengelola Centre Point telah mencicil tunggakan pajak. Meskipun belum lunas 100 persen.

"Hari ini tadi sudah masuk ke kas Pemko di sore hari tadi, sudah masuk Rp107 miliar, belum lunas semua," kata Bobby, Rabu (29/5/2024).

1. Bobby akui pihak Centre Point melayangkan surat untuk menunda pembongkaran

Lanjutnya, dengan mencicil tunggakan ini PT ACK kemudian melayangkan permohonan ke Pemkot Medan untuk menunda pembongkaran. Sehingga, ini menjadi alasan Bobby untuk menunda pembongkaran Centre Point. Sebab, menurutnya sudah memiliki niatan baik.

"Kita tunggu niat baiknya, tapi untuk pembongkaran besok tidak akan kita lakukan karena sudah masuk uangnya ke Pemko Medan," ucapnya.

Baca Juga: Pemko Medan Parkirkan Alat Berat di Depan Centre Point, Dibongkar?

2. Tenggat waktu yang terbaru untuk Centre Point akan diumumkan

Namun, jika PT ATK tidak melunasi seluruh tunggakan pajak sebesar Rp250 miliar. Maka, pembongkaran akan dilakukan. Sementara, tenggat waktunya akan diumumkan esok hari Kamis (30/5/2024).

"Kalau habis waktunya baru kita bongkar," terangnya.

Berita Terkini Lainnya