Tunda Pembongkaran Centre Point, Bobby: Sudah Masuk Rp107 Miliar
Sebelumnya Pemko Medan mengancam akan bongkar bangunan mal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Wali Kota Medan Bobby Nasution menunda pembongkaran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan, yakni Mal Centre Point yang menunggak pembayaran pajak Rp250 miliar.
Hal ini dikarenakan, PT Agra Citra Kharisma (ACK) sebagai pengelola Centre Point telah mencicil tunggakan pajak. Meskipun belum lunas 100 persen.
"Hari ini tadi sudah masuk ke kas Pemko di sore hari tadi, sudah masuk Rp107 miliar, belum lunas semua," kata Bobby, Rabu (29/5/2024).
1. Bobby akui pihak Centre Point melayangkan surat untuk menunda pembongkaran
Lanjutnya, dengan mencicil tunggakan ini PT ACK kemudian melayangkan permohonan ke Pemkot Medan untuk menunda pembongkaran. Sehingga, ini menjadi alasan Bobby untuk menunda pembongkaran Centre Point. Sebab, menurutnya sudah memiliki niatan baik.
"Kita tunggu niat baiknya, tapi untuk pembongkaran besok tidak akan kita lakukan karena sudah masuk uangnya ke Pemko Medan," ucapnya.
Baca Juga: Pemko Medan Parkirkan Alat Berat di Depan Centre Point, Dibongkar?