TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rapor Merah untuk Wali Kota Bobby Nasution dari Cipayung Plus

Mahasiswa tagih janji kampanye, Bobby beri jawaban

Ratusan mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Ratusan mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Medan yang dimulai sekitar pukul 12.50 WIB pada Senin (29/7/2024). Tulisan pada kain putih yang dibawa masa aksi terlihat kalimat 'Rapor Merah Bobby Nasution Medan Berantakan'.

Masa aksi sebelumnya berkumpul di Titik Nol Kota Medan kemudian berjalan kaki menuju kantor Wali Kota Medan. Aksi jalan kaki diiringi dengan orasi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa.

Ketua Umum KAMMI Medan Muhammad Amin Siregar dalam orasinya menyampaikan Bobby Nasution gagal memimpin Kota Medan. Sebab, menurutnya Bobby tidak mampu merealisasikan janji kampanye yang disampaikan saat menjadi Calon Walikota Medan pada perhelatan Pilkada 2020 yang lalu.

"Kami jadinya mempertanyakan kenapa Bobby Nasution berjanji dulu tapi kenapa tak direalisasikan. Apakah memang niatnya adalah untuk membohongi publik?" kata Amin.

1. Kebijakan parkir berlangganan tidak punya dasar hukum

Ketua GMNI Kota Medan Andreas Silalahi menyampaikan janji yang tidak direalisasikan diantaranya Medan Bersinar (Medan Bersih dari Narkoba), Medan Bebas Begal, Membangun Dermaga Sungai Deli, dan janji mengatasi banjir rob yang ada di Belawan.

"Menurut BNN pengguna narkoba di Kota Medan yang anak-anak ada 200 sampai 300 ribu di Kota Medan. Terkait begal Polda Sumut menyampaikan ada 400 kasus begal di Kota Medan. Dermaga Sungai Deli mana ada dibangun. Banjir rob juga pada Mei 2024 yang lalu masih menerjang Belawan" sambung Andreas.

Ketua HIMMAH Kota Medan Imransyah Pasai menyampaikan terkait kebijakan parkir berlangganan di tepi jalan yang diatur oleh Perwal No. 26 Tahun 2024. Perwal tersebut dinilai tidak punya dasar hukum karena tak memiliki Perda. Namun pada penanganan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan terkesan arogan bahkan terlihat memaksa masyarakat agar membeli barcode parkir berlangganan padahal Perda saja tidak ada.

"Perwal ini dinilai bermasalah tidak melalui proses pembahasan dengan DPRD Kota Medan dan masyarakat, makanya tak ada Perdanya mungkin. Ini adalah bentuk kesewenang-wenangan Pemko Medan" kata Imransyah.

2. Proyek lampu pocong harus kembali diusut tuntas

Ketua PMII Kota Medan Dedi Arisandi Ritonga menyampaikan, proyek lampu pocong harus kembali diusut tuntas. Dimulai dari dugaan adanya pengaturan pemenangan tender oleh Pemko Medan karena ada perusahaan kontraktor memiliki alamat fiktif dan adanya perusahaan yang punya manejerial yang tidak profesional.

"Ada 2 perusahaan kontraktor yaitu PT Biro Teknik Pembangunan dan PT Trifa Mangun Mandiri mencantumkan alamat fiktif. Dan ada satu perusahaan kontraktor yaitu CV Asram Direkturnya tidak tahu-menahu terkait proyek lampu pocong yang dikerjakannya alasannya karena kekurangan modal jadi operasionalnya dikuasakan oleh Wakil Direkturnya. Tapi ketiga perusahaan ini menjadi pemenang tender padahal dinilai tidak profesional. Hal ini justru menjadi dugaan kami adanya pengaturan pemenangan tender oleh Pemko Medan. Dan apa tanggung jawab Walikota Medan Bobby Nasution terkait hal itu," jelas Dedi.

Sambung Dedi saat proyek lampu pocong dinyatakan Total Loss, Bobby memberikan tenggat 60 hari kepada kontraktor untuk pengembalian uang senilai 21 M. Tetapi menurut Dedi masih ada perusahaan yang terlambat mengemablikan uang tapi tidak ada ketegasan Bobby Nasution kepada kontraktor tersebut.

"Yang bilang Bang Topan selaku Kadis SDABMBK yang memang ditugaskan untuk menagih pengembalian uang dari kontraktor. Katanya ada tiga kontraktor yang terlambat mengembalikan diantaranya PT Biro Teknik Pembangunan, CV Sentra Niaga Mandiri, dan PT Trifa Mangun Mandiri. Kami menilai Bobby Nasution selalu tak sesuai tindakan dengan perkataannya" lanjut Dedi.

Dedi kembali menyambungkan proyek lampu pocong yang terindikasi dugaan tindak pidana korupsi dulunya sempat keluar dokumen Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor 3571/VIII/Res.3.3/2023/Reskrim tertanggal 16 Agustus 2023. Namun yang menjadi kejanggalan dimana dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki Polrestabes Medan dihentikan karena Kejari Medan sudah ada surat kuasa khusus untuk melakukan penagihan.

"Kami minta penyelidikan harus dilanjutkan karena menurut kami sesuai dengan Nota Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, dan KPK RI Nomor : KEP-049 I N J.A/03/2012, Nomor : B/23/III3012, Nomor : SPJ-39/01/2012 tentang optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pasal 8 ayat (1) yang menyatakan 'Dalam hal para pihak melakukan penyelidikan pada sasaran yang sama, untuk menghindari duplikasi penyelidikan maka penentuan instansi yang mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti penyelidikan adalah instansi yang lebih dahulu mengeluarkan surat perintah penyelidikan atau kesepakatan para pihak'. Oleh karena itu kami meminta menuntut sudah sepatutnya secara hukum dugaan tindak pidana korupsi proyek lampu pocong tak bisa dihentikan dan deliknya harus diungkap secara jelas, objektif, dan transparan oleh Polrestabes Medan" sambung Dedi.

3. Bobby sebut proyek masih berjalan dan bukan mangkrak

Setelah berorasi beberapa menit Wali Kota Medan Bobby Nasution datang menemui masa aksi. Menantu Presiden Jokowi itu menjawab apa yang menjadi tuntutan mahasiswa hingga sempat terjadi perdebatan.

Menurutnya mahasiswa juga harus paham kondisi yang terjadi di lapangan. "Masalah penanganan banjir rob sudah kami lakukan dengan cara membangun tembok. Tapi, warga menolak. Bahkan, mereka mengajukan syarat. Bukan tidak tuntas. Tapi, warga sekitar menolak," ungkap Bobby.

Begitu juga dengan sejumlah proyek yang disebut mangkrak. Dirinya tidak sependapat. Sebab, beberapa proyek tersebut sedang berlangsung, bukan dihentikan.

"Kalian ini mahasiswa. Masih belajar. Mau kalian dibilang mahasiswa mangkrak. Kan gak mau. Begitu juga dengan proyek Pemko Medan. Ini semua masih dikerjakan. Jadi, bukan mangkrak, " jelasnya.

4. Bobby sebut masalah begal banyak terjadi di luar kota Medan

Begitu juga dalam mengatasi masalah begal di Kota Medan. Bobby mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari kolaborasi dengan forkopimda dan juga pemasangan CCTV di wilayah Kota Medan yang bisa dipantai melalui ATCS.

Bahkan, kejadian aksi begal yang dicontohkan mahasiswa tidak tepat. Sebab, peristiwa itu terjadi di kawasan Deli Serdang yakni, kawasan Jalan Pancing.

"Itu bukan kejadian di Kota Medan. Ada 7 kawasan Deli Serdang yang masuk wilayah hukum Polrestabes Medan. Kalau yang disampaikan tadi itu di luar Kota Medan dan tentunya bukan tanggung jawab saya. Pahami dulu wilayah Kota Medan. Kalau wilayah Kota Medan, saya siap bertanggung jawab dan koordinasi terus dengan Forkopimda mengatasinya," ungkapnya.

Terkait dengan masalah begal ini, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon yang bersama Bobby ikut menerima para mahasiswa angkat bicara. Dirinya menjelaskan, persoalan begal yang terjadi di wilayah hukumnya adalah tanggung jawabnya.

"Masalah begal yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan tanggung jawab saya. Saya terus berkolaborasi dengan Forkopimda. Kami tetap reaksi cepat dalam merespon bila terjadi begal," katanya.

Baca Juga: Usai Disemprot Bobby, Kadishub Medan Ubah Rute AKAP dan AKDP 

Berita Terkini Lainnya