Fenomena Anggota DPRD Gadai SK, Ongkos Politik Capai Rp5 Miliar
Kebanyakan para anggota dewan yang baru dilantik gadaikan SK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan usai dilantik bukan hal yang baru terjadi. Hal ini dianggap bukan sesuatu yang tabu dikarenakan adanya kepentingan setiap orang yang pasti berbeda.
Pengajar Ilmu Politik USU, Dr Fernanda Putra Adela, S.Sos, MA menjelaskan hal ini merupakan fenomena yang sudah biasa terjadi. Perbankan secara tidak langsung mendukung terjadinya hal tersebut.
"Nah, terkait fenomena itu kalau saya melihat artinya ketika anggota DPR itu sudah dilantik mereka diberikan fasilitas gaji, sehingga pihak perbankan pun menganggap ini sebagai peluang kepada para anggota DPR untuk memberikan pinjaman dengan cara potong gaji," ucapnya kepada IDN Times, Jumat (13/9/2024).
1. Banyak anggota dewan menggadaikan SK karena perhelatan pemilu legislatif telah menguras isi dompet
Dia menilai banyaknya anggota dewan yang tertarik untuk menggadaikan SK dikarenakan perhelatan pemilu legislatif tentu saja menguras isi dompet mereka. Sehingga, mereka harus memiliki deposit atau Save Money. Maka, hal ini akan dibebankan kepada gaji mereka. Namun, tentunya gaji tersebut tidak bisa 100 persen dipotong terkait pinjaman dan akan ada sisa bagi dewan itu.
Dikatakannya, untuk wilayah Medan atau Sumut juga pernah mendengar terkait adanya anggota dewan yang menggadaikan SK usai dilantik dan dianggap sudah lazim.
Dia menilai para anggota DPRD yang menggadaikan SK merupakan anggota DPRD yang baru dilantik. Sedangkan anggota dewan yang lama apalagi diakhir masa periode, tinggal melunaskan utang bukan meminjam. Hal ini kan menjadi sasaran empuk bagi para bank.
"Nah, nanti pasca pelantikan DPRD Sumut atau Medan, saya berkeyakinan hal itu akan terjadi kredit ke pihak bank itu. Dan ini bukan suatu fenomena yang aneh sebenarnya karena bukan hanya di dewan tapi mungkin banyak di aparatur sipil negara juga yang karena kebutuhan itu akhirnya harus menggadaikan sk mereka kepada bank untuk mendapatkan dana segar," jelas pengamat politik ini.
Diketahui, sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terpilih periode 2024-2029 dijadwalkan dilantik pada 17 September 2024. Pada hari yang sama ada 100 anggota DPRD Sumut yang akan dilantik.