TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Face Recognition Boarding Gate Sudah Resmi, 3 Hal yang Harus Dicatat

Masyarakat merasakan manfaat dari kecanggihan layanan

Peresmian boarding face recovnition di stasiun Medan (dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Sejak diuji coba pada tanggal 5 September 2024 layanan Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan telah digunakan sebanyak 1.694 penumpang. Angkat tersebut akan terus meningkat seiring dengan antusiasme pelanggan kereta api (KA) di wilayah Sumatera Utara yang merasakan manfaat dari kecanggihan layanan Face Recognition Boarding Gate.

Pada Sabtu (14/9/2024) Direktur Niaga KAI, Hadis Surya Palapa bersama Kepala KAI Divre I Sumut, Moh. Arie Fathurrochman meresmikan secara simbolis layanan Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan dengan pemotongan pita. Layanan ini merupakan yang pertama di stasiun wilayah Pulau Sumatera.

1. Pelanggan tidak perlu lagi repot membawa tiket fisik atau menunjukkan identitas

Dengan teknologi Face Recognition, pelanggan tidak perlu lagi repot membawa tiket fisik atau menunjukkan identitas. Cukup dengan verifikasi wajah, proses boarding menjadi lebih cepat, efisien, dan tentu saja aman. Inovasi ini adalah bukti nyata dari komitmen kita untuk selalu berada digaris depan dalam menghadirkan pelayanan prima.

"Penerapan layanan Face Recognition Boarding Gate ini bukan hanya sekadar langkah penggunaan teknologi, tetapi juga bagian dari strategi besar KAI untuk meningkatkan efisiensi dan pengalaman pelanggan. Dengan adanya sistem ini, kita mengurangi waktu tunggu, mempercepat proses layanan, sekaligus meningkatkan tingkat keamanan di stasiun," ucap Hadis.

2. Proses registrasi tidak dapat diwakili

Proses registrasi dapat dilakukan di Stasiun Medan yang akan dipandu oleh petugas secara gratis. Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader. Kemudian, menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.

Berita Terkini Lainnya