Bobby Minta Mal Centre Point Dikosongkan dan akan Dirobohkan
Pihak Centre Point minta kembali tunda lunasi tunggakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polemik Mal Centre Point dan Pemko Medan kembali berlanjut. Pemko memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mal Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Selasa (16/7/2024).
1. Keputusan diambil atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point
Menurutnya, keputusan ini diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.
“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan," kata Bobby Nasution.