TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Besok Dilantik, Ini Nama 50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029

KPU juga menetapkan perolehan suara partai politik di Pileg

Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (13/8/2024). (Dok. IDN Times)

Medan, IDN Times - Sebanyak 50 anggota DPRD Medan yang terpilih akan dilantik besok, pada Selasa (17/9/2024).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah memutuskan dan menetapkan anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029 pada Selasa (28/5/2024) lalu. KPU juga menetapkan perolehan suara partai politik di Pileg 2024 untuk DPRD Medan.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah mengatakan pelantikan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.

"Diundangan tertulis besok pelantikan anggota DPRD Medan pukul 08.30 WIB," katanya pada IDN Times, Senin (16/9/2024).

1. Penetapan 50 nama anggota DPRD Medan sempat tertunda karena adanya PHPU

Usai menetapkan anggota DPRD Medan hasil Pileg 2024 dan perolehan suara partai politik, Mutia menjelaskan penetapan ini terlambat dari waktu yang sudah ditentukan. Hal itu disebabkan adanya gugatan partai di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pileg 2024.

"Sempat tertunda karena adanya gugatan terkait PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi," kata Mutia.

2. Sebelum dilantik 50 anggota DPRD Medan wajib lapor kekayaan

Mutia menjelaskan dari seluruh 50 anggota DPRD Medan yang terpilih ini wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK paling lama 21 hari sebelum dilantik.

Selain itu juga, dari 50 nama-nama anggota DPRD Medan, ada sebagian nama yang tidak asing lagi. Artinya, ada sejumlah nama petahana anggota DPRD Medan.

Berita Terkini Lainnya