Belum Lunasi Pajak, Centre Point Diberi Tenggat Waktu hingga AkhirJuni
Bobby beri kelonggaran waktu untuk pihak Centre Point
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan mengatakan Centre Point hingga saat ini belum melunasi tunggakan pajak yang sempat disegel. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada Kamis (20/6/2024).
"Belum dilunasi, memang kita kasih sedikit kelonggaran karena kita mikiri usaha di dalamnya," kata Bobby.
1. Pihak Centre Point meminta agar Pemko Medan melonggarkan waktu hingga akhir bulan Juni
Lanjutnya, dalam penjelasan pihak Centre Point ada beberapa persoalan didalam internal tersebut. Sehingga, Centre Point meminta kelonggaran hingga akhir bulan Juni 2024 ini.
"Jadi kita sepakati memang di surat mereka tanggalnya sudah lewat cuma secara personal persuasif mereka datang ke kantor diskusi dengan Pj Sekda kemaren melaporkan kondisi mereka itu minta waktu sampai akhir bulan ini," katanya.