TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belum Lunasi Pajak, Centre Point Diberi Tenggat Waktu hingga AkhirJuni

Bobby beri kelonggaran waktu untuk pihak Centre Point

Pemko Medan memarkirkan alat berat di depan mal Centre Point, Rabu (29/5/2024). (Istimewa)

Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan mengatakan Centre Point hingga saat ini belum melunasi tunggakan pajak yang sempat disegel. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada Kamis (20/6/2024).

"Belum dilunasi, memang kita kasih sedikit kelonggaran karena kita mikiri usaha di dalamnya," kata Bobby.

1. Pihak Centre Point meminta agar Pemko Medan melonggarkan waktu hingga akhir bulan Juni

Lanjutnya, dalam penjelasan pihak Centre Point ada beberapa persoalan didalam internal tersebut. Sehingga, Centre Point meminta kelonggaran hingga akhir bulan Juni 2024 ini.

"Jadi kita sepakati memang di surat mereka tanggalnya sudah lewat cuma secara personal persuasif mereka datang ke kantor diskusi dengan Pj Sekda kemaren melaporkan kondisi mereka itu minta waktu sampai akhir bulan ini," katanya.

2. Bangunan akan dihancurkan jika Centre Point tidak beri kejelasan

Lanjutnya, jika nantinya tidak dipenuhi. Maka Pemko Medan akan menindak tegas untuk menghancurkan bangunan tersebut. Hal ini mengingat tidak adanya kejelasan dalam

"Ya, namanya bangunan ilegal gimana. Ya harus dihancurkan. Nanti, kita kasih tahu ke tenant-tenant disitu," katanya.

Berita Terkini Lainnya